Dewan Pengawas Telusuri Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM
Dewas KPK telah mengklarifikasi penyelidik KPK, terlapor, dan pelapor terkait dugaan pelanggaran kebocoran informasi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM, antara lain Idris, Endar, dan Sultoni.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengklarifikasi beberapa pihak terkait dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Informasi yang diperoleh Dewan Pengawas KPK akan menjadi masukan bagi Kedeputian Penindakan KPK.
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, menyampaikan, Dewas sudah mengklarifikasi penyelidik KPK, terlapor, dan pelapor terkait dugaan pelanggaran kebocoran informasi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, ia baru akan menyampaikan hasil klarifikasi setelah semua sudah diklarifikasi.
”Sekarang ini, kan, kita sedang memeriksa mengenai dugaan pelanggaran yang kebocoran informasi,” kata Albertina di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Sekarang ini, kan, kita sedang memeriksa mengenai dugaan pelanggaran yang kebocoran informasi.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menambahkan, Dewas juga mengklarifikasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris F Sihite yang sempat menjabat sebagai Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Ia juga menyebut akan memeriksa beberapa pihak lagi.
Sementara itu, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, membenarkan Dewas mengklarifikasi mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen (Pol) Endar Priantoro dan Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni terkait dugaan kebocoran dokumen dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan EksekusiKPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses klarifikasi dari Dewas terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM akan menjadi masukan bagi Kedeputian Penindakan.
Nanti kami tentunya akan melihat ke Dewas seperti apa yang diperoleh atau informasi yang diperoleh di Dewas. Apabila itu sama dengan yang kami peroleh di penyelidikan ataupun penyidikan, tentunya itu menunjukkan bahwa benar apa yang kami lakukan.
”Nanti kami tentunya akan melihat ke Dewas seperti apa yang diperoleh atau informasi yang diperoleh di Dewas. Apabila itu sama dengan yang kami peroleh di penyelidikan ataupun penyidikan, tentunya itu menunjukkan bahwa benar apa yang kami lakukan,” kata Asep.
Apabila ditemukan terkait dengan tindak pidana, kata Asep, hal itu akan menambah informasi yang dibutuhkan di Kedeputian Penindakan sebagai bentuk sinergi dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewas.
Saat dikonfirmasi, Endar mengatakan, dirinya diklarifikasi dari pukul 13.00 sampai dengan 14.30 terkait pengaduan ke Dewas tentang laporan dugaan pelanggaran kode etik masalah kebocoran informasi pada penanganan kasus di Kementerian ESDM.
Seusai diklarifikasi, Sultoni mengatakan, ia diklarifikasi sekitar 40 menit. Ia diklarifikasi mengenai kebocoran dokumen KPK yang terjadi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Ia diklarifikasi oleh Tumpak. Dalam proses klarifikasi tersebut, Sultoni melampirkan bukti dari pemberitaan media.
Saya juga menyampaikan kepada Dewas bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Dewas ini menurun. Masyarakat dan pemuda Indonesia melihat Dewas ini kawannya Pak Firli dan tidak akan berani. Dan beliau (Tumpak) sudah menyampaikan kita obyektif. Kalau salah, kita (Dewas) siap copot (Firli). Itu yang disampaikan Ketua Dewas KPK.
Sultoni mengatakan, ia hanya melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus ini. Laporan tersebut disampaikan Sultoni berdasarkan tayangan video yang tersebar di media sosial. Ia meminta kepada Tumpak untuk menindak tegas Firli apabila bersalah dengan mencopot jabatannya sebagai ketua KPK.
”Saya juga menyampaikan kepada Dewas bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Dewas ini menurun. Masyarakat dan pemuda Indonesia melihat Dewas ini kawannya Pak Firli dan tidak akan berani. Dan beliau (Tumpak) sudah menyampaikan kita obyektif. Kalau salah, kita (Dewas) siap copot (Firli). Itu yang disampaikan Ketua Dewas KPK,” kata Sultoni.
Dalam proses klarifikasi itu, Sultoni mendengar Tumpak menyebut dugaan kebocoran dokumen itu terkait persoalan dugaan korupsi tambang di Kementerian ESDM. Namun, saat Sultoni menanyakan apakah ada laporan lain, Tumpak langsung mengalihkan pembicaraan.