Menjelang pendaftaran calon anggota legislatif ke KPU, 1-14 Mei mendatang, sejumlah partai politik kesulitan mencari warga yang mau menjadi bakal caleg, terutama di empat provinsi baru di bumi Papua.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah partai politik belum tuntas berburu bakal calon anggota legislatif untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada 1-14 Mei mendatang. Kesulitan terutama dihadapi di empat provinsi baru di bumi Papua, utamanya dalam mencari bakal calon anggota legislatif perempuan demi memenuhi syarat kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon.
Salah satu partai politik (parpol) yang kesulitan adalah Partai Demokrat. ”Yang agak terlambat, tetapi terus berproses pada daerah otonom baru pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat,” ujar Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Daerah otonom baru dimaksud adalah empat provinsi yang baru terbentuk di bumi Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.
Menurut Kamhar, jumlah pendaftar untuk menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Demokrat di keempat provinsi itu tak sebanyak di daerah pemilihan lainnya. Tak terkecuali bacaleg perempuan. Perburuan bacaleg pun tidak mudah karena struktur kepengurusan Demokrat di keempat provinsi itu juga baru terbentuk.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani
Meski demikian, ia meyakini, selepas Lebaran, proses perburuan caleg begitu pula pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di empat provinsi baru tersebut, bisa dituntaskan dengan cepat.
”Targetnya pada minggu pertama bulan Mei nanti, semuanya sudah rampung, baik untuk caleg DPR, caleg DPRD provinsi, maupun caleg DPRD kabupaten/kota di seluruh daerah,” ucapnya.
Sambil menanti proses perburuan caleg itu tuntas, Kamhar menyampaikan, partainya telah mulai mendaftarkan para bakal caleg Demokrat ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) berikut mengunggah syarat dokumen administratif yang dibutuhkan. Sejauh ini, tak ada kendala dalam proses tersebut.
Selain Demokrat, belum tuntasnya perburuan bacaleg juga disampaikan oleh Partai Bulan Bintang (PBB). Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor menuturkan, proses perburuan bacaleg terkendala dalam pemenuhan kuota 30 persen bakal caleg perempuan di empat DOB Papua. Sebab, di keempat daerah itu tak mudah untuk mencari bacaleg perempuan potensial.
Sambil berproses menuntaskan perburuan bacaleg, PBB sudah mulai menghimpun data berikut dokumen syarat administratif bacaleg PBB dari seluruh daerah untuk kemudian dikumpulkan dalam aplikasi Sistem Informasi Gerakan Pemenang Bulan Bintang (Sigapbb) sebelum diunggah ke Silon KPU.
”Secara keseluruhan, tim Bappilu PBB akan menyampaikan laporannya pada awal Mei karena sedang jeda libur Lebaran,” katanya.
Melengkapi berkas
Sebaliknya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menuturkan bahwa partainya tidak mengalami kesulitan dalam proses pencalegan di empat DOB Papua. Proses kaderisasi di internal partai telah dipersiapkan secara matang sehingga tidak sulit mencari tokoh yang akan diusung di dapil-dapil itu.
Dalam Rapat DPP ke-141 PDI-P yang digelar di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Selasa (24/4/2023), telah diputuskan susunan caleg di setiap tingkatan, mulai dari kabupaten/kota, hingga provinsi. Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPP PDI-P Bidang Politik Puan Maharani.
Hasto menjelaskan, sejak kemarin, basis data (database) PDI-P juga sudah mulai diintegrasikan ke sistem pencalonan KPU atau Silon KPU. Hal ini, lanjutnya, menunjukkan kesiapan PDI-P untuk mengikuti seluruh tahapan pemilu dengan sebaik-baiknya.
”Proses ini akan terus dilanjutkan dengan finalisasi, masih ada beberapa daerah khususnya di luar Jawa,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebutkan, proses pendaftaran bakal caleg telah mencapai 95 persen. Saat ini, PPP sedang mengumpulkan berkas-berkas untuk persyaratan administratif seperti surat keterangan dari pengadilan.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Secara keseluruhan, PKS sudah siap untuk mendaftarkan bakal calegnya ke KPU, tetapi tersisa pemenuhan berkas surat keterangan pengadilan. Pada awal mei mendatang, ditargetkan seluruh proses internal partai telah selesai sehingga dapat mendaftar ke sistem KPU. ”Untuk bakal caleg yang bermasalah saat pendaftaran, akan disusulkan maksimal 14 Mei 2023,” ujar Mardani.
Komisioner KPU Idham Holik meyakini, setiap parpol peserta Pemilu 2024 mampu memenuhi keterwakilan perempuan dalam susunan bakal calegnya. Sebab, hal ini bukan tergolong baru yang diterapkan dalam pemilu Indonesia.
Dia menyinggung, kebijakan afirmasi juga telah diterapkan saat Pemilu 2019 di DOB Papua dan Papua Barat Daya. ”Saat itu semua parpol mampu memenuhi dan saya yakin hal yang sama juga akan terjadi saat periode Pemilu 2024,” ujar Idham.
Idham juga menekankan agar parpol melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan saat mengajukan bakal calegnya. Berkas ini, misalnya surat keterangan dari pengadilan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba. Sebab, KPU hanya menerima dokumen persyaratan administratif bakal caleg dari parpol secara lengkap dan utuh.
”KPU menekankan perihal kelengkapan berkas bakal calegnya yang diajukan oleh parpol peserta pemilu. Pada Rabu (26/4/2023), kami akan bersurat dengan narahubung setiap parpol untuk menanyakan kapan mereka akan mengajukan bakal calegnya ke KPU,” tutur Idham.