Pemeriksaan Usai, Penyidik Kejagung Segera Putuskan Status Hukum Menkominfo
Menkominfo Johnny G Plate keluar dari gedung Kejagung setelah diperiksa selama enam jam dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G. Ia menyampaikan telah memberikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·2 menit baca
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memberikan keterangan pers seusai diperiksa di Kejaksaan Agung, Rabu (15/3/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 26 pertanyaan diajukan penyidik Kejaksaan Agung kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya. Pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu dinilai cukup dan dalam waktu dekat, penyidik bakal gelar perkara untuk menentukan status hukum Johnny dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan terhadap Johnny oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023), berlangsung selama 6 jam dari pukul 09.00 pagi hingga sekitar pukul 15.00.
”Menurut hemat kami, semua pertanyaan dijawab dengan baik sesuai dengan harapan kami. Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup. Dan, selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk menentukan sikap,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.
Salah satu materi yang didalami dalam pemeriksaan, menurut Kuntadi, terkait adik Johnny, yakni Gregorius Alex Plate (GAP), yang menerima uang dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kemenkominfo. Proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya yang diduga korupsi merupakan proyek dari Bakti Kemenkominfo.
FAKHRI FADLURROHMAN
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Penerimaan itu masih akan didalami oleh penyidik. Yang bisa dipastikan sejauh ini bahwa uang yang diterima GAP tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan GAP. Dengan demikian, penerimaan uang tersebut kemungkinan besar ada sangkut pautnya dengan jabatan Johnny selaku Menkominfo.
GAP disebutnya telah mengembalikan uang sebesar Rp 534 juta kepada penyidik yang diakuinya berasal dari Bakti Kemenkominfo. Penyidik pun telah memastikan bahwa sumber dana yang diterima GAP berasal dari anggaran Bakti Kemenkominfo. Namun, Kuntadi tidak merinci keterkaitan antara dana tersebut dengan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya yang menjadi obyek perkara ini karena hal itu akan dinilai nanti pada saat gelar perkara.
Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka baru setelah dilakukannya gelar perkara, Kuntadi tidak membenarkan atau menampiknya. ”Tentunya gelar perkara itu untuk keseluruhan perkara. Tapi, tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP (Johnny G Plate),” ujar Kuntadi.
Hingga saat ini, lanjut Kuntadi, jumlah pasti kerugian keuangan negara dalam kasus ini masih dihitung. Bersamaan dengan itu, pihaknya telah mengirimkan beberapa tim penyidik ke beberapa daerah untuk melihat jalannya proyek pembangunan BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya. Pengecekan ditempuh karena penyidik menerima laporan bahwa proyek itu sudah tuntas 100 persen sehingga pembayaran dilakukan. Namun, realitasnya, setelah dicek, proyek belum tuntas seluruhnya.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meninggalkan Kejaksaan Agung setelah diperiksa selama 6 jam dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya, Rabu (15/3/2023).
Beberapa lokasi proyek BTS 4G yang dicek langsung oleh penyidik tersebar, antara lain, di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, serta Sulawesi. ”Kami telah mengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi. Dan, hasilnya sebagian besar tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan secara resmi kepada kami,” ujar Kuntadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menambahkan, ada kemungkinan penyidik akan memanggil dan memeriksa kembali GAP, adik Johnny. Namun, untuk waktu pemeriksaan tergantung kepada penyidik. Ketut pun memastikan saat ini penyidik telah mengantongi semua dokumen yang diperlukan dalam kasus tersebut.
Sementara itu, seusai pemeriksaan, Johnny mengatakan, dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo. Johnny mengaku telah memberikan keterangan dan jawaban atas pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
”Keterangan-keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, saya pahami, dan menurut saya benar sebagai saksi,” kata Johnny.
(kiri ke kanan): Direktur Utama Bakti Kemkominfo Anang Latif, Menkominfo Johnny G Plate, dan Presiden Direktur PT PSN Adi Rahman Adiwoso seusai seremonial peletakan batu pertama stasiun bumi untuk satelit multifungsi Satria I, Rabu (18/8/2021), di Cikarang, Bekasi.
Dalam kesempatan itu, Johnny tidak memberikan kesempatan bagi wartawan bertanya. Seusai memberikan keterangan singkat, ia bergegas meninggalkan Gedung Bundar, Kejagung.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, penyidik Kejagung sudah menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka dimaksud, Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH, Direktur Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latief, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, peneliti Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto, dan Account Director of Integrated Account Department Huawei Tech Investment Mukti Ali.