logo Kompas.id
Politik & HukumPikat Investor, Perizinan Pipa...
Iklan

Pikat Investor, Perizinan Pipa dan Kabel Bawah Laut Dipermudah

Aplikasi e-pipakabel diluncurkan. Aplikasi ini merupakan sistem informasi tentang rencana penggelaran pipa atau kabel bawah laut yang dikelola secara daring oleh Pushidrosal.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meluncurkan penggunaan aplikasi e-pipakabel untuk memudahkan perizinan pemasangan pipa dan kabel bawah laut, Senin (6/3/2023). Penggunaan perizinan berbasis digital diharapkan menarik minat investor guna mendukung perkembangan ekonomi digital.

Luhut mengatakan, pemerintah melalui Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut telah melakukan penataan pipa dan kabel sejak 2020. Tim yang terdiri dari beberapa kementerian/lembaga, di antaranya Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) menata jaringan pipa dan kabel bawah laut yang sebelumnya dinilai kurang tertata dengan baik. Mereka juga mempermudah proses perizinan bagi investor yang ingin memanfaatkan jaringan tersebut di Indonesia.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000