Penunjukan Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi Dipertanyakan
Setelah hampir tiga tahun kosong, akhirnya jabatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham terisi kembali. Menkumkam Yasonna H Laoly telah menunjuk Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi baru.
Oleh
REBIYYAH SALASAH
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penunjukan Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim menjadi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipertanyakan. Pasalnya, Silmy tidak memiliki latar belakang pendidikan dan profesi hukum yang dibutuhkan untuk jabatan tersebut.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman melalui keterangan tertulis, Senin (26/12/2022), mengatakan, Silmy Karim memiliki rekam jejak yang bagus untuk mengisi jabatan manajerial. Namun, menurut dia, jabatan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Imigrasi Kemenkumham) tidak hanya bersifat manajerial.
”Dalam jabatan tersebut, ada fungsi penegakan hukum yang sangat kental. Pertanyaannya, apakah beliau (Silmy Karim) dapat maksimal di posisi tersebut?” katanya.
Kendati demikian, Habiburokhman mengatakan bahwa jabatan dirjen berada langsung di bawah Menkumham Yasonna H Laoly. Maka dari itu, ia menilai, Menkumham menjadi orang yang paling tahu membutuhkan sosok seperti apa untuk mengisi jabatan Dirjen Imigrasi. ”Kita lihat saja nanti bagaimana kinerja Pak Silmy,” katanya.
Dalam jabatan tersebut, ada fungsi penegakan hukum yang sangat kental. Pertanyaannya, apakah beliau (Silmy Karim) dapat maksimal di posisi tersebut?
Penunjukan Silmy disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham sekaligus ketua tim panitia seleksi (pansel), Andap Budhi Revianto, melalui keterangan tertulis, Senin (26/12/2022). Silmy terpilih setelah melalui serangkaian proses seleksi.
Andap mengungkapkan, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan pansel kepada Menkumham Yasonna Laoly. Dua peserta lainnya adalah Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi Lucky Agung Bintaro serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan Julexi Tambayong.
Menkumham kemudian mengajukan nama-nama tersebut kepada tim penilai akhir pimpinan tinggi utama dan madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.
”Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal,” kata Andap. Menurut rencana, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirjen Imigrasi baru akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kemenkumham mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi pada 27 Juli 2022 lalu. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri serta kategori non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori non-PNS.
Keikutsertaan non-PNS dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) utama dan madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Proses seleksi terdiri dari berbagai tahapan, mulai dari administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh tim pansel.
Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel sejak September 2018. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Utama PT Barata Indonesia (2016-2018) dan PT Pindad (2014-2016) serta menjadi komisaris di PT PAL Indonesia (2011-2014).
Ia juga pernah bertugas di berbagai institusi pemerintah, mulai dari Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, hingga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, ini memiliki latar belakang pendidikan magister ekonomi di Universitas Indonesia (2007). Ia pernah pula mengikuti kursus dalam bidang manajemen pertahanan di Naval Postgraduate School (NPS), California, Amerika Serikat, pada 2014.
Untuk diketahui, jabata Dirjen Imigrasi Kemenkumham kosong sejak Januari 2020 lalu. Kekosongan terjadi setelah Ronny F Sompie dicopot dari jabatannya karena dianggap salah menyampaikan informasi perlintasan Harun Masiku, tersangka suap terhadap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Menurut Yasonna, pemberhentian diputuskan untuk mempermudah kerja tim gabungan untuk mengusut penyebab keterlambatan informasi perlintasan Harun Nasiku yang merupakan buronan KPK. Tim tersebut mesti dihindarkan dari potensi konflik kepentingan yang muncul dari personelnya.
”Untuk supaya terjadi hal-hal yang betul-betul independen dalam penelitian, supaya jangan ada conflict of interest (konflik kepentingan) nanti, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdik (Sistem dan Teknologi Keimigrasian),” kata Yasonna (Kompas.id, 29/1/2022).