Penjualan Pesawat N219 Jadi Awal Kebangkitan PT Dirgantara Indonesia
PT Dirgantara Indonesia menandatangani kontrak jual beli 11 pesawat N219 dengan PT Karya Logistik Indotama. Kementerian Pertahanan juga akan membeli 10 unit N219
JAKARTA, KOMPAS — Untuk pertama kali, pesawat terbang N219 buatan PT Dirgantara Indonesia bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional diborong pihak swasta dalam negeri hingga 11 unit. Tidak ketinggalan, Kementerian Pertahanan juga berencana membeli 10 unit dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional sedang mengkaji pembelian N219 hingga 100 unit bagi pemerintah daerah.
PT Dirgantara Indonesia (PT DI) menandatangani kontrak jual beli 11 pesawat N219 dengan PT Karya Logistik Indotama (PT KLI) di sela-sela ajang Indo Defence 2022, Kamis (3/11/2022). Penandatanganan kontrak pembelian pesawat yang terbang perdana pada 10 November 2017 itu disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.
Ke-11 unit N219 yang dipesan PT KLI itu merupakan pesawat dengan konfigurasi angkut penumpang yang dapat mengangkut hingga 19 penumpang. Total nilai kontrak pembelian ke-11 unit N219 tersebut sebesar 80,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun.
Menurut rencana, unit pertama N219 akan diserahkan oleh PT DI kepada PT KLI pada 28 bulan setelah kontrak berlaku efektif. Kemudian, unit kedua sampai dengan unit ke-11 akan diserahkan secara bertahap pada setiap empat bulan berikutnya.
Kemenhan akan membeli N219 sebanyak 10 unit. Kesepuluh pesawat itu menurut rencana akan digunakan untuk mendukung konektivitas dengan daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan, Kemenhan akan membeli N219 sebanyak 10 unit. Kesepuluh pesawat itu menurut rencana akan digunakan untuk mendukung konektivitas dengan daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal.
”Jadi, (pesawat) ini kebanggaan buatan anak-anak bangsa dan sangat dibutuhkan oleh wilayah kita yang banyak pulau, banyak daerah terpencil. Ini nanti akan masuk ke daerah-daerah. Jadi, nanti logistik, perhubungan, interkonektivitas akan sangat lancar,” kata Prabowo.
(Pesawat) ini kebanggaan buatan anak-anak bangsa dan sangat dibutuhkan oleh wilayah kita yang banyak pulau, banyak daerah terpencil. Ini nanti akan masuk ke daerah-daerah. Jadi, nanti logistik, perhubungan, interkonektivitas akan sangat lancar.
Selain itu, kata Prabowo, pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas juga berencana membeli N219 hingga 100 unit. Hal itu diharapkan akan menjadi awal kebangkitan PT DI serta menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.
Direktur Utama PT DI Gita Amperiawan mengatakan, penjualan 11 unit N219 ini merupakan kali pertama pesawat tersebut terjual untuk tujuan komersial. Sebab, sekitar 90 persen produk PT DI dibeli oleh militer.
”Ini pertama kali kita memulai lagi. Apalagi ini adalah produk kita sendiri, produk PT DI sendiri dan kita jual untuk dalam negeri,” kata Gita.
Gita menjelaskan, pada dasarnya, produk PT DI diperuntukkan baik bagi kepentingan militer maupun kepentingan sipil. Terkait dengan pembelian 10 unit N219 oleh Kemenhan, menurut rencana kontrak pembelian akan dilakukan tahun ini dan pesawat tersebut diperuntukkan bagi TNI Angkatan Darat.
Sementara rencana pengadaan N219 bagi pemerintah daerah, menurut Gita, saat ini Kementerian PPN/Bappenas bersama PT Di tengah mengkaji dan merancang model bisnisnya agar berkelanjutan. Salah satu proyek percontohan terkait hal itu adalah pengadaan N219 untuk Provinsi Kepulauan Riau.
”Diperkirakan minimal dibutuhkan hingga 100 unit N219 untuk provinsi-provinsi di Indonesia,” kata Gita.
Menurut Gita, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, PT DI akan secara bertahap meningkatkan kapasitas produksi. Selain itu, kolaborasi dengan industri kedirgantaraan di kancah global diharapkan akan mendukung peningkatan kapasitas produksi tersebut secara efektif.
Di ajang Indo Defence 2022, PT DI telah menandatangani nota kesepahaman dengan Airbus Defence and Space serta Airbus Helicopters untuk menjajaki perluasan kemampuan perawatan, perbaikan, dan overhaul (MRO) untuk helikopter dan pesawat militer dari PT DI. Selain itu, PT DI juga akan menandatangani nota kesepahaman dengan Boeing dan Lockheed Martin terkait kesiapan PT DI ketika proses alih teknologi dilakukan di masa mendatang.
”Dua industri itu sudah sama-sama menjajaki, potensi apa yang bisa dikembangkan secara bisnis dengan bisnis untuk mendukung penyusunan offset ketika setiap kali pemerintah membeli dari luar negeri. Dengan demikian, tidak ada lagi isu bagi industri lokal membangun kapabilitasnya dengan memanfaatkan imbal dagang,” terang Gita.
Terobosan investasi pertahanan
Secara terpisah, dalam Indo Defence Forum, Wakil Menteri Pertahanan M Herindra mengatakan, salah satu terobosan bagi investasi pertahanan dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Undang-undang tersebut membuka pintu masuk bagi swasta dalam pengembangan bisnis di sektor industri pertahanan.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat badan usaha milik negara dengan membentuk holding pertahanan, yakni Defence Industry Indonesia atau Defend ID. ”Tujuan akhirnya bermuara pada program prioritas pemerintah, terutama mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik,” kata Herindra.
Menurut Herindra, Pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan kapasitas industri dalam negeri di sektor pertahanan agar menjadi pemasok komponen alat bagi industri pertahanan global. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produsen alat pertahanan global. Untuk itu, dibutuhkan partisipasi swasta untuk mendukung BUMN dalam hal modal, jejaring bisnis, hingga sumber daya manusia yang dimiliki.
Masih dalam rangkaian acara Indo Defence 2022, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudi Margono dalam acara pengukuhan nama Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr Wahidin Sudirohusodo 991 mengatakan, KRI dr Wahidin Sudirohusodo merupakan kapal buatan PT PAL Indonesia (Persero). Pemanfaatan industri dalam negeri tersebut merupakan komitmen dan kesungguhan TNI AL dalam mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
”Kita semua berharap, dengan pemanfaatan secara terus-menerus dan konsisten, akan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas industri pertahanan yang pada muaranya kemandirian industri pertahanan akan terwujud sesuai cita-cita pemerintah dan bangsa Indonesia,” kata Yudo.
Keunggulan N219
Terkait dengan N219, Gita menjelaskan, pesawat tersebut memiliki keunggulan dapat dioperasikan melalui landasan pendek yang minim fasilitas. Adapun tingkat kandungan dalam negeri N219 sebesar 44,96 persen dan ditargetkan akan mencapai 60 persen.