logo Kompas.id
Politik & HukumKorupsi di Sektor Pendidikan...
Iklan

Korupsi di Sektor Pendidikan yang Meresahkan

Sektor pendidikan masih jadi ladang korupsi dari tahun ke tahun. Kajian ICW yang dirilis pada Senin ini, dari 2016 hingga 2021, ada 240 kasus di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi ajang pendidikan antikorupsi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fpYSRED7WOt6hJKvvsUXtOS7ZPA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F051006cc-899f-4fa9-8f16-8c8d64d83707_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Siswa SMP Candle Tree Serpong saat berkunjung ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Kunjungan tersebut merupakan upaya sekolah untuk mengenalkan pendidikan antikorupsi lebih dini kepada siswa.

JAKARTA, KOMPAS — Sektor pendidikan masih menjadi ladang korupsi dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan ada persoalan serius dalam pengelolaan anggaran pendidikan, baik di sekolah, pemerintah daerah, maupun di pemerintah pusat. Ini bukan hanya diakibatkan mental pelaku yang koruptif, melainkan juga gap yang besar antara tenaga pengawas dan obyek yang diawasi.

Berdasarkan kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dirilis pada Senin (22/11/2021), dari 2016 hingga 2021 terdapat 240 kasus korupsi di sektor pendidikan yang ditangani aparat penegak hukum (APH), dengan total kerugian mencapai Rp 1,605 triliun. Pada 2019, kasus yang ditangani APH sebanyak 23 kasus. Lalu, pada 2021 melonjak menjadi 30 kasus.

Editor:
Suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000