logo Kompas.id
Politik & HukumJika Pimpinan KPK Tetap Tak...
Iklan

Jika Pimpinan KPK Tetap Tak Hadir, Rekomendasi Komnas HAM Dinilai Tetap Punya Legitimasi

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harjanti mengatakan, seandainya pimpinan KPK tetap tidak memenuhi panggilan Komnas HAM, rekomendasi yang dibuat Komnas HAM kelak tetap sah.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca
https://assetd.kompas.id/GsPdUecTHonlSGjwkGkEPP9iOww=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F4b21d91e-b3f3-47a7-9c81-96eb1e260dc2_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Perwakilan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tak lolos tes wawasan kebangsaan dan kuasa hukumnya berfoto bersama seusai mengadu di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Jakarta, Senin (24/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Penjelasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dibutuhkan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hak asasi manusia dalam tes wawasan kebangsaan yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara. Namun, jika pimpinan KPK  bersikukuh tidak hadir dalam pemanggilan kedua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, rekomendasi Komnas HAM kelak tetap memiliki legitimasi yang kuat.

Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harjanti saat dihubungi, Rabu (9/6/2021), mengatakan, Pasal 90 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM mengatur, setiap orang dan atau kelompok orang yang memiliki alasan kuat bahwa hak asasinya telah dilanggar dapat mengajukan laporan dan pengaduan lisan atau tertulis kepada Komnas HAM. Untuk itu, pemanggilan pimpinan KPK harus dipandang sebagai bagian dari prosedur atau mekanisme pemeriksaan pengaduan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699