Tuntaskan Reformasi Kejaksaan
Presiden Joko Widodo saat pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan tahun 2020 secara virtual, Senin (14/12/2020), mengatakan, kejaksaan yang bersih dan dipercaya merupakan wajah Indonesia sekaligus kepastian penegakan hukum.
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga kejaksaan yang bersih dan dipercaya merupakan salah satu fondasi penting pembangunan nasional. Oleh karena itu, reformasi atau pembenahan secara menyeluruh di tubuh lembaga yang merupakan wajah kepastian hukum Indonesia itu harus segera dituntaskan.
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato peresmian pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan tahun 2020 secara virtual, Senin (14/12/2020), mengatakan, Kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta mengawal kesuksesan pembangunan nasional.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Dinilai Tidak Transparan
Raker Kejaksaan tahun 2020 dilaksanakan secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Raker diikuti 4.386 warga adyaksa di seluruh Indonesia yang terdiri dari eselon I, II, III, dan IV serta segenap insan dalam satuan kerja di Kejaksaan Agung, kejaksaan tinggi, dan kejaksaan negeri.
Kejaksaan merupakan wajah pemerintah sekaligus kepastian hukum, baik di mata rakyat maupun kalangan internasional. Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga diyakini akan rapuh.
Presiden menegaskan, kejaksaan merupakan wajah pemerintah sekaligus kepastian hukum, baik di mata rakyat maupun kalangan internasional. Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga diyakini akan rapuh.
Karena itu, dalam pidatonya, Presiden beberapa kali menegaskan bahwa kejaksaan harus bersih. ”Kejaksaan harus bersih, kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” ujar Presiden yang menyampaikan pidato dari Istana Negara, Jakarta.
Untuk itu, Presiden Jokowi kembali mengingatkan agenda reformasi atau pembenahan internal kejaksaan dari hulu ke hilir agar segera dituntaskan. Perekrutan dan promosi, lanjut Presiden, harus dilakukan dengan cara meritokrasi, transparan, dan terbuka. Integritas jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan.
”Oleh sebab itu, kapasitas SDM (sumber daya manusia) kejaksaan yang relevan dengan Revolusi Industri 4.0 harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan,” kata Presiden.
Kejaksaan juga didorong terus mengupayakan sistem kerja yang efisien dan transparan. Cara-cara manual yang lamban dan berpotensi menjadi ladang korupsi diminta ditinggalkan.
Selain itu pengawasan internal juga diminta diefektifkan demi menjaga profesionalisme jaksa.
Kejaksaan juga diingatkan agar penanganan perkara lebih diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku sekaligus memulihkan korban kejahatan. Begitu pula dalam penanganan korupsi sebisa mungkin diarahkan untuk pengembalian aset kepada negara.
”Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp 19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,” ujar Presiden Jokowi.
Lebih jauh, kesempatan itu juga dimanfaatkan Presiden Jokowi untuk mengingatkan, penegakan hukum semestinya tidak sampai menimbulkan ketakutan sehingga menghambat percepatan pembangunan dan inovasi. Semestinya pengawasan oleh Kejaksaan diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional.
”Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita, Indonesia, keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini,” kata Presiden.
Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita, Indonesia, keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini.
Kasus HAM
Selain komitmen untuk menuntaskan reformasi internal serta penegakan hukum yang tak menimbulkan rasa takut, Presiden juga mengingatkan komitmen kejaksaan dalam penuntasan masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Sebab, menurut Presiden, kejaksaan merupakan aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
”Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat,” ujar Presiden Jokowi. Untuk itu, kejaksaan didorong untuk mengefektifkan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Hal yang tak kalah penting menurut Presiden adalah antisipasi terhadap tantangan masa depan. Kejaksaan harus mampu melakukan deteksi dini berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Tak hanya menjadi bagian dalam menangkal kejahatan yang mengancam keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, kejaksaan juga harus bisa mencegah kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara.
Dukung pemulihan ekonomi
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanudin memaparkan, raker merupakan forum untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan tahun 2020 sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis tahun 2021. Hasil evaluasi dan rekomendasi yang diputuskan akan digunakan sebagai acuan serta pedoman kerja dan pencapaian target.
Raker tahun ini, lanjut Burhanudin, juga menjadi ajang konsolidasi jajaran kejaksaan untuk mendesain corak penegakan hukum yang tepat. Desain penagakan hukum perlu kembali dirumuskan untuk melaksanakan komitmen kejaksaan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
”Raker Kejaksaan 2020 mengangkat tema ’Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Pemulihan Ekonomi Nasional’. Berdasarkan tema tersebut, raker kali ini merupakan ajang konsolidasi segenap jajaran kejaksaan untuk mendesain mewujudkan corak penegakan hukum yang tepat sehingga mampu berkontribusi positif bagi keberhasilan akselerasi program pemulihan ekonomi nasional,” papar Burhanudin.
Raker Kejaksaan 2020 mengangkat tema ’Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Pemulihan Ekonomi Nasional’. Berdasarkan tema tersebut, raker kali ini merupakan ajang konsolidasi segenap jajaran kejaksaan untuk mendesain mewujudkan corak penegakan hukum yang tepat sehingga mampu berkontribusi positif bagi keberhasilan akselerasi program pemulihan ekonomi nasional.
Diharapkan, raker kali ini akan menghasilkan rekomenasi yang mendukung seluruh program pemerintah. Rekomendasi yang selaras dengan visi-misi serta arah kebijakan Presiden dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat pascapandemi Covid-19.
Baca Juga: Meningkatkan Kepercayaan Publik Jadi Pekerjaan Rumah Wakil Jaksa Agung yang Baru
Di hadapan Presiden, Burhanudin juga memaparkan laporan kinerja kejaksaan tahun 2020. Salah satunya adalah keberhasilan kejaksaan dalam melakukan pengamanan aset berupa 57 bidang tanah senilai Rp 14,1 miliar. Kejaksaan juga berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan proyek strategis nasional senilai Rp 289 triliun.
Tak hanya itu, kejaksaan juga berhasil memfasilitasi investasi dengan nilai Rp 26,3 triliun. Kejaksaan juga berhasil menyelamatkan kekayaan Negara hingga Rp 19,2 triliun serta berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 346,1 miliar.