Bawaslu Bali Libatkan Perguruan Tinggi Awasi Pemilu 2024
Bawaslu Provinsi Bali menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan strategis dalam pengawasan partisipatif menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Bali menjalin kerja sama dan kesepahaman dengan sejumlah perguruan tinggi di Bali dalam rangka pengawasan menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Edukasi dan sosialisasi menjadi penting dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama dalam pengembangan program pengawasan partisipatif.
Perguruan tinggi di Bali yang menjalin kesepahaman dengan Bawaslu Provinsi Bali, di antaranya, Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra, dan Universitas Mahendradatta serta Universitas Dhyana Pura.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Selain dengan pihak universitas, Bawaslu Provinsi Bali juga sepakat bekerja sama dengan beberapa fakultas dalam pengembangan program pengawasan partisipatif, antara lain, Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati, serta Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ngurah Rai.
Acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Bawaslu Provinsi Bali bersama pihak universitas dan pihak fakultas itu dilangsungkan di Denpasar, Selasa (19/4/2022). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan diskusi kehumasan Bawaslu Provinsi Bali dengan topik ”Peran Jurnalis dalam Mendukung Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.
Diskusi yang juga diikuti jajaran Bawaslu Bali, di antaranya Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani bersama anggota Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra dan I Wayan Wirka, menghadirkan dua pembicara, yakni, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali I Ketut Rudia dan wartawan Agus Putra Mahendra.
Nota kesepahaman antara Bawaslu Bali dan pihak universitas, antara lain, menyangkut pengembangan program pengawasan partisipatif untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak agar berkualitas, bermartabat, dan berintegritas. Hal serupa, yakni pengembangan partisipasi dalam pengawasan pemilu dan pemilihan serentak, juga dijalin Bawaslu Bali dengan pihak fakultas melalui perjanjian kerja sama tersebut.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani menyatakan, kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut sebagai wujud upaya menciptakan hubungan yang sinergi dan harmonis dengan pemangku kepentingan terkait bidang keilmuan. Ariyani menyebutkan, perguruan tinggi menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengembangkan program pengawasan partisipatif.
”Kerja sama dengan perguruan tinggi ini bukan untuk yang pertama kali kami lakukan. Kami juga akan mengembangkan kerja sama dengan pihak terkait lainnya,” kata Ariyani dalam serangkaian acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama serta diskusi Bawaslu Bali tersebut.
Dengan adanya nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama itu, hubungan antara Bawaslu dan kampus serta mitra strategis dari para pemangku kepentingan akan lebih kuat dan juga akan memperluas jejaring pengawasan dalam menyongsong pemilu dan pemilihan serentak pada 2024.
Menurut Ariyani, penguatan hubungan sinergis dan harmonis dengan masyarakat, organisasi, dan kampus itu berorientasi penguatan pengawasan. Edukasi dan sosialisasi menjadi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan meminimalkan potensi pelanggaran pemilu.
”Tidak kalah penting adalah keterlibatan kalangan media massa dan jurnalis untuk ikut serta menguatkan peran Bawaslu,” ujar Ariyani.
Terkait penandatanganan nota kesepahaman itu, Rektor Universitas Mahasaraswati I Made Sukamerta menyebutkan, perjanjian kerja sama dan kesepahaman dengan Bawaslu Bali dalam rangka pengembangan program pengawasan partisipatif tersebut akan dimaksimalkan bagi kalangan Universitas Mahasaraswati.
”Program ini bagus karena kami di kampus juga mengadakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka sehingga mahasiswa dapat memperoleh ilmu dari luar kampus dan kami juga dapat mendatangkan narasumber dari luar kampus,” kata Sukamerta.
Sukamerta menambahkan, program pengawasan partisipatif juga mendukung tugas Bawaslu dalam mengawasi, mencegah, dan menindak terkait penyelenggaraan pemilu. Sukamerta menyatakan, pihak Universitas Mahasaraswati akan siap dilibatkan, termasuk dalam hal sosialisasi dan edukasi pengawasan.