KPU Perkuat Sirekap melalui Bimbingan Teknis dan Sosialisasi
Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap menjadi teknologi yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik pada Pemilu 2024. Sirekap berguna dalam menjaga transparansi pemilu dan memudahkan proses rekapitulasi.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)
Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mengikuti simulasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2020 di Posyandu Teratai, Puskesmas Depok Jaya, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020). Sirekap diharapkan menjadi titik awal proses perubahan penyelenggaraan pemilu, dari manual ke digital sehingga pemilu dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum terus melakukan bimbingan teknis dan sosialisasi penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap untuk Pemilu 2024. Transparansi yang ada pada Sirekap diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada KPU dan hasil perolehan suara dalam pemilu.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan, digitalisasi pemilu sangat penting agar masyarakat dapat lebih mudah melaksanakan hak dan kewajibannya. Karena itu, perlu pengembangan teknologi informasi yang menyangkut sumber daya manusia, infrastruktur, dan perangkat.
Menurut Raka, dalam penerapan teknologi informasi harus melalui bimbingan teknis dan simulasi. Hal itu bertujuan agar ada kesamaan persepsi dalam menggunakan teknologi pada pemilu, seperti penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
”Ke depan, kecepatan, transparansi dan akuntabilitas, proses penghitungan dan rekapitulasi menjadi penting agar publik percaya kepada KPU,” kata Raka dalam sosialisasi penggunaan Sirekap dalam Pemilihan dan Uji Coba Sirekap untuk Pemilu 2024 yang disiarkan secara daring, Rabu (30/3/2022).
Raka menegaskan, kepercayaan kepada KPU sangat penting agar publik yakit pada hasil perolehan suara dan pemimpin yang telah dipilih melalui proses serta cara yang demokratis. Proses tersebut dilakukan dengan berpedoman pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Melgia Carolina Van Harling menuturkan, sebagai perangkat teknologi yang baru diterapkan pada Pilkada 2020 di 270 daerah provinsi dan kabupaten/kota, Sirekap memerlukan sosialiasi secara masif untuk Pemilu 2024.
Sosialisasi ini dilakukan agar daerah semakin mengenal dan paham dalam menggunakan Sirekap. Selain itu, sosialisasi bertujuan menyiapkan Sirekap agar berfungsi secara optimal, baik dari sisi kualitas aplikasi maupun penyajian hasil yang dapat diakses oleh publik. Sirekap diharapkan dapat menyediakan hasil penyelenggaraan pemilu secara cepat, transparan, mudah diakses, dan efisien.
Secara terpisah, anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik, menjelaskan, Sirekap sangat dibutuhkan karena selama ini sering terjadi manipulasi di tingkat rekapitulasi. Hal itu terjadi karena terlalu banyak rekap, berjenjang, dan memakan waktu. Sirekap dibuat agar rekapitulasi bisa berjalan cepat. Data hasil pemilu di TPS pun bisa diakses publik.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)
Peneliti Perludem Heroik M Pratama
Menurut peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama, uji coba Sirekap yang diterapkan KPU pada Pilkada 2020 telah menjadi satu alat pembanding dan transparansi publik, meskipun belum menggantikan proses penghitungan rekapitulasi manual.
Proses rekapitulasi secara berjenjang memunculkan persoalan, seperti potensi terjadinya kesalahan dalam menulis ataupun pelanggaran berupa manipulasi karena kepentingan politik tertentu. Hasil studi yang dilakukan Perludem menunjukkan, rekapitulasi secara elektronik sangat berguna dalam mengatasi persoalan tersebut.
Menurut Heroik, ada ruang transparansi dalam Sirekap. Rekapitulasi secara elektronik tidak mengubah penghitungan karena hanya proses pengiriman data secara digital. Perekaman data yang dilakukan secara elektronik ini bisa membangun kepercayaan publik dari sisi hasil ataupun akurasi.
Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Ihsan Maulana, menilai, Sirekap menjadi teknologi yang sangat penting dalam mengurai kerumitan Pemilu 2024. Sirekap berguna dalam proses transparansi pemilu. Semakin terbuka proses rekapitulasi, akan semakin baik sehingga kecurangan dan kerumitan pemilu 2024 dapat diminimalkan. Sirekap dinilai Ihsan dapat mengatasi persoalan pengurangan dan penggelembungan surat suara.
DIAN DEWI PURNAMASARI
Peneliti Kode Inisiatif, Ihsan Maulana, berbicara dalam diskusi media bertajuk Sengketa Pilkada: Dalil Hoaks dan Model Baru Penggembosan Suara di Pilkada 2020 secara daring, Senin (25/1/2021).
Agar penggunaan Sirekap maksimal, Ihsan mengatakan, regulasi teknis Peraturan KPU terkait pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara Pemilu 2024 perlu segera dibahas dan disesuaikan. Selain itu, dipersiapkan sumber daya manusia yang diperkuat dengan sosialisasi dan bimbingan teknis. Ketersediaan anggaran untuk penyiapan teknologi juga penting.
”Jika tiga hal itu sudah terpenuhi, rangkaian terakhir adalah sosialisasi terkait pentingnya penggunaan Sirekap kepada penyelenggara di daerah, peserta pemilu, dan masyarakat atau pemilih. Selanjutnya, uji coba berulang sampai dengan hari pemungutan suara,” kata Ihsan.