logo Kompas.id
OpiniStop Diskriminasi Tukin Dosen ...
Iklan

Stop Diskriminasi Tukin Dosen ASN

Langkah para dosen ASN Kemendikbudristek memperjuangkan tukin adalah demi keadilan dan profesionalitas mereka.

Oleh
REDAKSI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_Gm6ZdLOiKcWWKoHnYG0ZmhOlMo=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F14%2F2e40e18a-b04b-4a14-971e-19acd233ade8_jpg.jpg

Pembedaan pemberian tunjangan kinerja bagi dosen ASN tidak hanya berdampak pada kesejaht eraan dosen, tetapi juga terutama ini bentuk ketidakadilan.

Tunjangan kinerja (tukin) merupakan tunjangan yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN). Tujuannya, antara lain, untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan pegawai. Namun, berbeda dengan ASN lainnya, bahkan dosen ASN kementerian/lembaga lainnya, dosen ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak mendapatkan tukin.

Editor:
MARCELLUS HERNOWO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000