logo Kompas.id
OpiniJalan Pintas Pengendalian...
Iklan

Jalan Pintas Pengendalian Emisi

Jika pembatasan pembelian BBM tidak dirancang dengan cermat, kelompok masyarakat rentan dapat terdampak negatif.

Oleh
IRVAN MAULANA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hS2wKB8Wcrvhzc3wPDvKPXaLJZw=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F07%2F31%2Fd7113a5e-6bf1-4fe3-adf0-313178dd2688_jpg.jpg

Pemerintah sedang merencanakan kebijakan baru guna memperketat pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, termasuk pertalite, yang diharapkan efektif berlaku mulai 1 Oktober 2024. Kebijakan ini untuk mengontrol penggunaan BBM bersubsidi dan memastikan distribusi lebih tepat sasaran.

Langkah ini terlihat dari penyesuaian alokasi volume BBM bersubsidi dalam RAPBN 2025, yang ditetapkan 19,41 juta kiloliter (kl). Jumlah ini lebih rendah dibandingkan pagu 2024 sebesar 19,58 juta kl.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000