Target penurunan prevalensi tengkes pemerintahan Joko Widodo belum tercapai. Hal ini menjadi tugas pemerintahan baru.
Oleh
REDAKSI
·2 menit baca
Tahun 2024 menjadi tahun terakhir pelaksanaan strategi nasional percepatan pencegahan tengkes (stunting) yang dimulai sejak 2018. Selain itu, tahun 2024 juga merupakan tahun terakhir implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres menetapkan target prevalensi tengkes 14 persen pada akhir 2024 (Kompas, 6/9/2024).
Hingga diadakannya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (4/9/2024), data prevalensi yang tersedia adalah capaian tahun 2023, yaitu 21,5 persen. Untuk mencapai target prevalensi tengkes 14 persen akhir 2024, pemerintah Joko Widodo-Ma’ruf Amin mesti memercayakannya kepada pemerintah baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dilantik pada 20 Oktober 2024.
Dalam Rakornas, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendorong semua pihak untuk bekerja sama meningkatkan capaian intervensi spesifik dan sensitif, terutama pada indikator-indikator yang masih rendah capaiannya. Beberapa indikator yang memerlukan perhatian serius adalah ibu hamil kurang energi kronis mendapat asupan gizi, anak balita dipantau pertumbuhan, anak balita gizi kurang mendapat pemberian makanan tambahan, dan anak balita mendapat imunisasi dasar lengkap.
Beberapa target indikator inilah yang menjadi tugas pemerintah baru untuk mencapainya. ”Saya sangat berharap jajaran pemimpin pemerintahan baru dapat terus berkomitmen melanjutkan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dan menjaga hasil yang sudah dicapai sebelumnya,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam Rakornas tersebut.
Kita menggarisbawahi pernyataan Wapres karena capaian penurunan prevalensi tengkes yang cukup mengesankan pada periode pemerintah Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Dalam lima tahun terakhir, prevalensi tengkes turun 9,3 persen atau rata-rata 1,85 persen per tahun. Penurunan ini 1,5 kali lebih cepat jika dibandingkan dengan periode 2013-2018.
Presiden Joko Widodo juga telah membuat kebijakan ”jembatan” ke pemerintah baru pada 15 Agustus 2024 melalui penerbitan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Meskipun tidak menyebut target khusus penurunan prevalensi tengkes, beberapa kelompok sasaran Badan Gizi Nasional hampir sama dengan Perpres No 72/2021. Sasarannya adalah peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah; anak usia di bawah lima tahun; ibu hamil; dan ibu menyusui.
Kita sama-sama menanti bagaimana nanti implementasinya untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan melalui penurunan prevalensi tengkes.