Pekerja berjuang sekuat tenaga demi hidup layak dan sejahtera. Perusahaan patut memberi yang terbaik bagi pekerja.
Oleh
REDAKSI
·2 menit baca
Hidup sejahtera perlu diperjuangkan. Hal itu ada dalam benak Hardi ketika ikut unjuk rasa memperjuangkan kesejahteraannya sebagai pengemudi ojek daring pada 2018 di Jakarta. Hardi, yang saat itu masih lajang, turut menyerukan agar potongan oleh penyedia aplikasi lebih rendah. Dengan cara itu, uang yang masuk ke kantong pengemudi lebih tinggi, sebanding dengan risiko yang dihadapi di jalanan.
Namun, Kamis (29/8/2024), Hardi memilih tetap membuka aplikasi ojek daringnya ketimbang ikut rekan-rekannya berunjuk rasa. ”Bukannya tidak solider dengan teman, tapi ada kebutuhan hidup yang mesti dicukupi,” katanya. Hardi kini sudah punya istri dan anak. Kesejahteraan yang ia perjuangkan tidak lagi demi dirinya sendiri, tetapi demi keluarganya.
Lain lagi cerita Teguh, yang menyadari pilihan sebagai pengemudi ojek daring tak akan membuatnya memiliki jenjang karier. Beberapa tahun lalu, Teguh melepas pekerjaan sebagai karyawan toko ritel yang punya peluang meningkatkan jenjang karier. Apa pun pilihannya, muaranya tetap sama, yakni harapan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Kesejahteraan yang ia perjuangkan tidak lagi demi dirinya sendiri, tetapi demi keluarganya.
Teguh, Hardi, dan pengemudi ojek daring lain merupakan bagian dari 142,18 juta orang bekerja di Indonesia per Februari 2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), 59,17 persen di antaranya bekerja di kegiatan informal. Adapun sisanya, yakni 40,83 persen, di kegiatan formal. Upah buruh di Indonesia rata-rata Rp 3,04 juta per bulan pada Februari 2024. Meski demikian, pekerja berpendidikan sekolah dasar atau di bawahnya mendapat upah rata-rata Rp 1,92 juta per bulan.
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional BPS Maret 2023, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di perkotaan dan perdesaan sebesar Rp 1,451 juta atau naik 9,35 persen dalam setahun. Pengeluaran tersebut berupa barang dan jasa untuk konsumsi.
Institut Tony Blair untuk Perubahan Global dalam artikel yang dirilis pada 2022 menyebutkan, pekerjaan jangka pendek, tanpa kontrak, dan berbasis tugas yang diwadahi platform digital akan terus berkembang. Muncul isu yang mesti diatasi, yakni memberdayakan dan melindungi pekerja yang terlibat.
Perbaikan hubungan pekerja dan perusahaan diawali dengan perubahan regulasi. Regulasi mesti mewadahi berbagai kepentingan, termasuk mewujudkan pekerja yang berdaya serta mendorong pertumbuhan dan inovasi bisnis.
Pekerja akan berjuang semampu mereka demi memperoleh pendapatan yang layak, berdaya, dan terlindungi. Status mitra, bukan karyawan, hendaknya tak memupus harapan para pengemudi ojek untuk mendapatkan imbal lebih baik atas kerja mereka. Toh, bisa dibuat sistem yang terbuka dan adil untuk mencermati kinerja.
Mengutip artikel yang dirilis Forum Ekonomi Dunia pada 2019, orang-orang yang bekerja dengan bahagia akan lebih produktif. Perusahaan juga merasakan dampak baiknya.