Kebijakan Pendidikan untuk Indonesia Emas 2045
Faktor pendidikan menjadi kunci utama dalam menyiapkan SDM berkualitas.
Indonesia Emas merupakan sebuah tantangan saat Indonesia akan mendapat bonus demografi. Sementara itu, kini 22,25 persen penduduk usia 15-24 tahun (gen Z) di Indonesia tergolong ”tidak dalam pendidikan, pekerjaan, atau pelatihan” (not in education, employment, or training/NEET) (Kompas, 27/6/2024).
Bagaimana kebijakan pendidikan presiden terpilih untuk Indonesia Emas 2045? Visi Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo meliputi empat pilar utama yang harus terpenuhi guna mencapai bonus demografi 2045.
Pertama, pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Ketiga, pemerataan pembangunan. Keempat, pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan. Apabila kita cermati lebih jauh, pilar pertama menjadi kunci utama agar Indonesia Emas bisa terwujud sesuai harapan. Pendidikan adalah fondasi transformasi SDM Unggul menuju Generasi Emas 2045.
Kebijakan pendidikan
Faktor pendidikan menjadi kunci utama dalam menyiapkan SDM berkualitas. Kita berharap presiden-wakil presiden terpilih melalui Asta Cita-nya, yakni memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, dan pendidikan, benar-benar memberikan perhatian serius pada politik pendidikan.
Baca juga: Pendidikan yang Berpihak kepada Kelompok Marjinal
Janji Prabowo-Gibran di bidang pendidikan adalah program peningkatan gaji guru; makan siang bergizi di sekolah; pemenuhan gizi anak balita; memperkuat pendidikan, sains dan teknologi, pembangunan infrastruktur sekolah; serta melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Selain itu, Prabowo-Gibran juga menjanjikan melanjutkan program Jokowi, yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang di 2023 mencakup 96,8 juta jiwa.
Apakah janji presiden terpilih akan dapat mengatasi kondisi pendidikan Indonesia yang masih memprihatinkan? Capaian Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan masih 35,59 persen. Dari Angka Partisipasi Murni (APM), sekitar 3,25 persen anak Indonesia usia SD (7-12 tahun), 23,27 persen anak usia SMP (13-15 tahun), dan 30,30 persen anak usia SMA (16-18 tahun) belum bersekolah (Dapodikdasmen, 2024).
Peringatan agar Indonesia Emas tidak menjadi ”Indonesia Cemas” menuntut kebijakan pendidikan yang serius dari presiden terpilih. Presiden terpilih juga berjanji meningkatkan kualitas sistem pendidikan di seluruh Indonesia, salah satunya menitikberatkan luaran individu-individu kreatif dan inovatif serta berkualifikasi global.
Kebijakan pendidikan Prabowo-Gibran diharapkan dapat melahirkan transformasi pendidikan secara holistik, mampu menciptakan kultur baru di masyarakat, dan sebaliknya kultur baru di masyarakat memberikan orientasi baru bagi suatu proses pendidikan yang memberi makna, keunggulan menuju Indonesia Emas 2045.
Kebijakan pendidikan juga ditunjukkan lewat politik anggaran. Sebuah sistem pendidikan nasional tak bisa berjalan tanpa anggaran. Bagaimana ketersediaan anggaran untuk fungsi pendidikan, keterbukaan pengelolaan, dan distribusi anggaran secara terbuka menjadi penting.
Anggaran pendidikan 20 persen di APBN 2025 sebesar Rp 741,7 triliun (Pagu Indikatif 2025) ini meningkat lebih dari 12 persen dibandingkan 2024 yang Rp 655 triliun. Anggaran ini termasuk untuk gaji guru/dosen dan 22 kementerian/lembaga nonpendidikan, yang seharusnya di luar sekolah kedinasan (Pasal 49 UUD 1945).
Selain berfokus pada tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dan berkarakter Pancasila, kebijakan pendidikan presiden terpilih juga menjanjikan kepastian agar anak-anak Indonesia (putra-putri petani, nelayan, guru, dan buruh) mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan merata sesuai mandatori Pasal 31 Ayat 2 UUD 45.
”Education is the most powerful weapon we can use to change the world”, demikian Nelson Mandela (1918-2013).
Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. Pejuang kebebasan Afrika Selatan ini memberikan makna dan relevansi khusus terhadap perjuangan pendidikan, para pendidik dalam melalukan tugas penting mengajar dan mendidik dengan hati (Nelson Mandela: Comparative Perspective, Perspectives of his Significance for Education, 2017).
Negara perlu hadir dan memberi afirmasi untuk penguatan sektor pendidikan dasar (SD dan SMP) wajib belajar 12 tahun sesuai mandatori undang-undang.
Pemikiran Mandela memberikan pesan bahwa tak mungkin melakukan transformasi politik tanpa transformasi pendidikan. Dan, tidak mungkin terjadi transformasi pendidikan tanpa transformasi politik dan ekonomi (HAR Tilaar, 2012). Pendidikan merupakan salah satu penyebab timbulnya pasang surut dalam tingkat kecerdasan dan kebermaknaan untuk menjemput Indonesia Emas 2045.
Beberapa catatan
Memperhatikan isu strategis bidang pendidikan, ada beberapa hal yang perlu dikemukakan terkait kebijakan pendidikan presiden terpilih.
Pertama, layanan pendidikan belum merata, aksesibilitas pendidikan adalah salah satu isu mendesak harus menjadi prioritas dalam alokasi anggaran pendidikan. Ada kebutuhan anggaran mendesak untuk revitalisasi satuan pendidikan Rp 577 triliun. Namun, yang tersedia hanya 2,5 persen, yakni Rp 15 triliun (Paparan Kemendikbudristek, 2024, hlm 22).
Termasuk di sini, penyediaan satuan pendidikan pada 302 kecamatan di Indonesia yang tak memiliki SMP/MTs dan 727 kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK/MA (Kemendagri, 2024). Dalam program prioritas presiden terpilih, disebut salah satunya adalah membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah yang perlu renovasi.
Kedua, ketersediaan prasarana pembelajaran digital harus menjadi prioritas. Pengembangan infrastruktur pendidikan hendaknya dapat meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif. Pendidikan diharapkan berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja; memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya; serta peningkatan toleransi dalam menghadapi kebinekaan global.
Hal ini sejalan dengan prioritas presiden terpilih, untuk mempercepat penguasaan sains dan teknologi, serta digitalisasi pendidikan, akan ada penambahan dana riset dan inovasi mencapai 1,5-2,0 persen dari PDB dalam lima tahun ke depan. Perguruan tinggi harus dibangun berbasis riset, bukan sekadar pengajaran.
Ketiga, peningkatan kualitas pendidikan yang merata antara pusat dan daerah, antara sekolah pemerintah dan sekolah swasta. Memperhatikan jumlah sekolah swasta yang dominan, hampir 90 persen, perlu afirmasi kebijakan dalam membangun kemitraan swasta dengan pemerintah untuk memberikan penguatan pada sekolah swasta sehingga pemerataan pendidikan berkualitas dapat terwujud.
Keempat, kebijakan alokasi dan distribusi anggaran pendidikan perlu dievaluasi agar benar-benar dapat menjawab program prioritas dan mandatori pendidikan presiden terpilih. Alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN di luar sekolah kedinasan mendesak untuk dilaksanakan.
Dana alokasi umum (DAU pusat), dana alokasi khusus (DAK) yang masuk APBD pendidikan diharapkan dapat memperkuat anggaran pendidikan di daerah, di mana masih cukup banyak provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia yang anggaran pendidikannya di bawah 20 persen dari APBD.
Hasil kolaborasi riset East Ventures, Katadata Insight Center (KIC), dan PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia menunjukkan, nilai transaksi sektor pendidikan terus meningkat dan diproyeksikan tumbuh signifikan hingga Rp 1.207 triliun pada 2027.
Pada 2022, nilai transaksi mencapai Rp 828 triliun, dengan proporsi PAUD dan SD 21 persen, SMP dan SMA 11 persen, perguruan tinggi 36 persen, dan lainnya 31 persen.
Tahun 2023 meningkat 8 persen (East Ventures-Digital Competitiveness Index/ EV-DCI, 2023). Artinya, investasi di sektor pendidikan tinggi masih tergolong tinggi. Negara perlu hadir dan memberi afirmasi untuk penguatan sektor pendidikan dasar (SD dan SMP) wajib belajar 12 tahun sesuai mandatori undang-undang.
Salman Habeahan Direktur Pendidikan Katolik pada Kementerian Agama, Dosen Pendidikan pada Program Pascasarjana Universitas Budi Luhur Jakarta