logo Kompas.id
OpiniKebijakan Mematikan Perguruan ...
Iklan

Kebijakan Mematikan Perguruan Swasta

Sejumlah kebijakan pendidikan cenderung mematikan perguruan swasta. Ini bisa menjadi bumerang bagi pemerintah.

Oleh
KI DARMANINGTYAS
· 6 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/SUPRIYANTO

Ilustrasi

Istilah perguruan di sini mengacu pada institusi pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Istilah ini jamak dipakai Tamansiswa. Saat mendirikan Tamansiswa pada 3 Juli 1922, Ki Hadjar Dewantara tidak memakai istilah sekolah, tetapi memakai kata perguruan, yang berasal dari kata paguron (tempat tinggal para guru/pamong).

Dalam tulisan ini dipakai istilah perguruan karena yang dibahas bukan hanya sekolah, melainkan juga perguruan tinggi (PT), yang sama-sama merasakan adanya kebijakan pemerintah yang cenderung mematikan eksistensi perguruan swasta.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000