logo Kompas.id
OpiniNaik Turun Lembaga Pemantau...
Iklan

Naik Turun Lembaga Pemantau Pemilu

Lembaga pemantau pemilu sedang di titik nadir. Peran masyarakat sipil sebagai pemantau pemilu sangat penting.

Oleh
AHMAD HALIM
· 4 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/SUPRIYANTO

Ilustrasi

Lembaga pemantau pemilu sedang di titik nadir. Pemantau yang basisnya masyarakat sipil (civil society), yaitu turun langsung untuk melihat, mencatat, dan mengamati, kini mayoritas hanya duduk di belakang meja lalu berkomentar sesuai dengan isu yang sedang viral. Hal tersebut dilakukan demi eksistensi lembaganya agar tidak redup.

Bayangkan, sekelas Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Nasional yang lahir 15 Maret 1996 hanya bisa menerjunkan sekitar 6.000 sukarelawan pemantau pemilu untuk memantau pelaksanaan pemilu di 34 provinsi (baca: Lebih Dekat dengan Pemantau Pemilu, Kompas.id, 24/1/2024).

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000