logo Kompas.id
OpiniNapas Patriarki UU ...
Iklan

Napas Patriarki UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Terdapat potensi bahwa UU KIA ini akan membuat perempuan semakin didiskriminasi saat rekrutmen kerja.

Oleh
CANTYO ATINDRIYO DANNISWORO
· 5 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi

Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan atau UU KIA baru saja disahkan DPR. UU ini dinilai sebagian pihak cukup progresif dan memiliki niat baik untuk memberikan dukungan kepada perempuan, khususnya untuk isu kesetaraan jender.

Banyak hal yang perlu diapresiasi dalam UU KIA, antara lain, aturan mengenai penyediaan layanan kesehatan dan gizi, hukum, psikologis, hingga akses sarana dan prasarana yang layak. Meskipun begitu, ada poin yang perlu diklarifikasi dalam pemberitaan media mengenai UU KIA ini.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000