Teknologi dan digitalisasi diyakini jadi mesin pertumbuhan baru ekonomi.
Oleh
EDITORIAL
·2 menit baca
Teknologi dan digitalisasi diyakini jadi mesin pertumbuhan baru ekonomi. Namun, apalah artinya mesin yang berputar cepat jika hak pekerja tak diperjuangkan.
Peran ekonomi yang menggunakan infrastruktur teknologi dan digital, yang kerap disebut sebagai ekonomi baru, kian membesar. Bagi pihak yang terlibat, ekonomi digital memudahkan sekaligus menimbulkan berbagai konsekuensi, antara lain dalam hal kecepatan, aksesibilitas, ketepatan, dan kemudahan menghitung peranannya.
Perusahaan yang menggunakan infrastruktur digital bisa dengan cepat mengevaluasi kinerja, lantas memutuskan kelanjutan bisnis: berhenti atau terus.
Artikel di laman Forum Ekonomi Dunia (WEF) pada 2021 menyebut istilah ekonomi gig. Ekonomi gig menggunakan platform digital untuk menghubungkan pekerja lepas dengan konsumen dalam menyediakan layanan jasa jangka pendek atau berbagi aset. Contoh ekonomi gig adalah layanan pengemudi berbasis aplikasi atau ride hailing dan layanan pengantaran makanan berbasis aplikasi.
Perusahaan yang menggunakan infrastruktur digital bisa dengan cepat mengevaluasi kinerja
WEF menekankan, perkembangan ekonomi gig menimbulkan pertanyaan perihal tingkat perlindungan konsumen dan pekerja. Adapun tantangannya adalah menyeimbangkan antara inovasi dan kesepakatan yang adil bagi pekerja.
Ada peran manusia di dalam ekonomi gig yang tidak boleh dinafikan. Peran pengemudi kendaraan yang mengantar konsumen maupun mengantar makanan sangat besar. Tanpa mereka, peran aplikasi layanan jasa itu bisa merosot.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2024, ada 142,18 juta orang bekerja di Indonesia. Dari jumlah itu, 59,17 persen di antaranya bekerja di sektor informal, termasuk pengemudi yang bergabung di perusahaan penyedia aplikasi. Langkah mereka bergabung dengan perusahaan aplikasi itu turut berperan menekan jumlah penganggur di Indonesia, yang sebanyak 7,2 juta orang.
Laporan e-Conomy SEA 2023 dari Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai penjualan (gross merchandise value) layanan transportasi dan makanan pada ekonomi digital di Indonesia diperkirakan 9 miliar dollar AS pada 2025.
Peran pengemudi yang besar itu mestinya diiringi perlindungan memadai. Perlindungan bukan hanya proteksi saat mengalami kejadian tertentu, melainkan harus bisa membuat pengemudi bersedia tetap bergabung dengan perusahaan penyedia aplikasi. Hak-hak dasar sebagai pekerja mesti dipenuhi. Status mereka, yang disebut sebagai mitra atau pekerja lepas, mestinya tidak menghapus hak sebagai pekerja.
Sebab, mereka turut berperan selayaknya ”perwakilan” perusahaan penyedia aplikasi saat bertemu konsumen. Mereka juga mengeluarkan tenaga untuk menghasilkan layanan jasa dari perusahaan penyedia aplikasi kepada konsumen. Tanpa para pekerja ini, penyedia layanan bisa tak berdaya. Mereka adalah manusia yang wajib diperjuangkan. Mereka bukan mesin.