logo Kompas.id
OpiniMenakar Revisi UU Polri
Iklan

Menakar Revisi UU Polri

Penyusunan revisi UU Polri yang cepat dan menutup partisipasi publik kontradiktif dengan mekanisme pemolisian demokratis

Oleh
NICKY FAHRIZAL
· 6 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi

Revisi UU Polri menuntun pada perubahan dramatis organisasi dan wewenang kepolisian. Di antara isu krusial adalah perluasan domain tugas dan fungsi kepolisian yang di satu titik akan menimbulkan friksi kewenangan dengan TNI, perluasan kewenangan Kapolri dan institusi Polri yang tak diimbangi dengan mekanisme pengawasan berlapis, serta wewenang penyadapan yang rawan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Artikel Kompas, ”DPR Kebut Usul Revisi UU TNI dan Polri” (29/5/2024), melansir DPR telah menyepakati revisi UU TNI dan UU Polri menjadi RUU inisiatif DPR. Penyusunan draf RUU termasuk cepat. Kedua RUU tak masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024, tetapi masuk dalam Prolegnas 2020-2024.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000