Tenaga kerja terampil, produktif, dan sejahtera akan menopang perekonomian berkualitas.
Oleh
EDITORIAL
·2 menit baca
Tenaga kerja berperan penting dalam perekonomian sebuah negara. Perlu peran pemerintah untuk mewujudkan tenaga kerja yang berperan dalam menopang perekonomian negara itu.
Kerja mereka menghasilkan barang dan jasa yang mendukung proses produksi. Mereka juga memperoleh imbalan yang selanjutnya dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sebagian mengalokasikan pendapatannya untuk menyokong kebutuhan hidup keluarga.
Ditilik dari produk domestik bruto (PDB) berdasarkan pengeluaran, para pekerja itu memiliki peran dalam konsumsi rumah tangga dan bisa jadi berperan dalam ekspor barang yang diproduksi. Perannya mungkin kecil dari sisi nilai. Akan tetapi, jika dilakukan dalam skala besar dan terus-menerus, akan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, penambahan jumlah penduduk usia produktif, yakni 15-64 tahun, yang melambat bisa memengaruhi perekonomian. Apalagi, kelompok usia tua yang tidak lagi berada di puncak produktivitas bertambah banyak. Pasokan tenaga kerja produktif yang terhambat dapat memengaruhi struktur ketenagakerjaan. Produksi kelompok usia ini berkurang seiring populasi yang menciut.
Pasokan tenaga kerja produktif yang terhambat dapat memengaruhi struktur ketenagakerjaan
Di beberapa negara, peluang bagi warga negara senior untuk bekerja tersedia meskipun dengan berbagai pertimbangan, jam kerja tak lagi panjang dan produktivitas tak lagi tinggi. Pendapatan juga tak lagi setinggi pekerja usia muda. Peran terhadap perekonomian pun mengecil.
Di sisi lain, World Employment and Social Outlook Trends 2024 yang dirilis Organisasi Buruh Internasional (ILO) menggambarkan kondisi ketenagakerjaan yang belum pulih setelah pandemi Covid-19. Jumlah pengangguran di dunia diperkirakan bertambah 2 juta orang pada 2024 menjadi 190,8 juta orang.
Seiring kondisi perekonomian yang kian pulih, jumlah pengangguran diperkirakan berkurang. Kemudian, seperti lingkaran, para pekerja yang mendapatkan pekerjaan dan memperoleh gaji akan membelanjakan uang mereka. Menghidupi diri dengan layak dan yang lebih baik lagi, menjadi sejahtera. Mereka juga menopang PDB negara melalui konsumsi rumah tangga.
Di Indonesia, salah satu persoalan di sektor ketenagakerjaan adalah tingkat pendidikan tenaga kerja. Kendati persentasenya terus berkurang, lebih dari sepertiga penduduk bekerja berpendidikan tamat sekolah dasar (SD) ke bawah. Persentase penduduk bekerja berpendidikan tamat SD yang sebesar 37,69 persen pada Agustus 2021 naik menjadi 38,8 persen pada Agustus 2022 dan turun menjadi 36,82 persen pada Agustus 2023.
Padahal, tingkat pendidikan berkaitan dengan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Apalagi, pergeseran investasi padat karya menjadi padat modal dan peran teknologi yang semakin besar pada industri menuntut tenaga kerja yang kian berkualitas. Di sini, peran pemerintah dinanti.