Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengumumkan hasil Pemilihan Umum 2024 dengan lancar dan aman, Rabu (20/3/20204). Para Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara sepatutnya berbangga atas tuntasnya seluruh tugas kepemiluan.
Mengenang tugas-tugas KPPS sejak direkrut KPPS Kelurahan, mulai dari tugas mendirikan tempat pemungutan suara (TPS), meneliti warga yang hadir terdaftar sebagai pemilih tetap, lalu mengatur tempat menunggu giliran pencoblosan kertas suara. Kemudian, mengatur pelaksanaan pencoblosan lima kertas suara. Tugas berikutnya, penghitungan kertas suara di hadapan warga dan saksi.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu Semua itu sungguh bukan tugas ringan, rata-rata baru diselesaikan saat memasuki waktu shalat Subuh. Padahal, berdasarkan buku Panduan KPPS - Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, seluruh petugas KPPS sudah harus rapat di TPS pukul 07.00.
Angka kematian petugas Pemilu 2024 mencapai setidaknya 94 orang dan lebih dari 13.000 lainnya tercatat sakit, berdasarkan data Kementerian Kesehatan. Ini bukti betapa berat kerja petugas penyelenggara pemilu.
Proses penghitungan suara yang terjadi di Kantor KPU RI sebenarnya seperti juga dilakukan di tingkat TPS. Para petugas berhadapan langsung dengan para saksi, baik dari calon legislatif, partai politik, pasangan calon presiden-wapres, maupun warga. Penyerahan hasil pemilu dari TPS agar lima kotak suara berisi formulir hasil hitung dan bukti kertas suara yang digunakan pun sungguh sangat melelahkan.
Untuk itu, patut kita apresiasi Ketua KPU RI dan jajaran yang akhirnya berhasil menyelesaikan rekapitulasi suara hasil pileg dan pilpres. Kita pun bangga KPU tetap memberi kebebasan kelompok massa menyuarakan aspirasinya.
Apresiasi pun harus kita berikan atas keberhasilan para petugas keamanan dan ketertiban dalam menjaga aksi massa. Kondisi tetap kondusif dan yang penting tanpa ada pihak menjadi korban.
Sebagai petugas KPPS, yang merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemilu, sempat juga khawatir atas munculnya aksi massa. Hal itu bisa mengganggu time line tahapan pemilu. Kita bersyukur, sampai hasil perolehan suara pilpres dan pileg tuntas diumumkan, tidak terjadi hal yang tidak kita harapkan.
Pemilu adalah bentuk nyata kita bebas pilih presiden dan wakil presiden serta wakil-wakil rakyat di DPR, DPD, ataupun DPRD.
Pemilu adalah bentuk nyata kita bebas pilih presiden dan wakil presiden serta wakil-wakil rakyat di DPR, DPD, ataupun DPRD. Kehendak rakyat bebas memilih mungkin bisa dilihat dari bukti perolehan suara hingga sebanyak 5.399.699 untuk seorang calon anggota DPD RI. Jumlah tersebut menunjukkan wakil rakyat terpilih ini memperoleh suara terbanyak sepanjang republik ini menyelenggarakan pemilu dan tanpa rekayasa.
Jadi, memaksakan kehendak agar rakyat bergerak setelah diprovokasi dengan narasi pemilu curang nyatanya kurang bersambut. Jika pun menemukan bukti tentang kecurangan, silakan mengadu ke Mahkamah Konstitusi. Karena di sanalah para hakim akan memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum. Bukan dengan menggerakkan people power!
A Ristanto
Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi