Ujaran kebencian menjadi monster menghancurkan di era media sosial, hingga UNESCO pun memberi peringatan khusus.
Oleh
Redaksi Kompas
·2 menit baca
Ujaran kebencian jangan dianggap biasa saja. Jejaknya bisa berupa gangguan kesehatan mental individu hingga merusak kohesivitas sosial dan memecah belah persatuan bangsa.
Untuk itulah, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menyerukan pentingnya melawan ujaran kebencian melalui pendidikan. Seruan itu dalam rangka Hari Pendidikan Internasional yang delapan tahun terakhir diperingati setiap 24 Januari.
Seruan itu tidaklah mengada-ada. Menurut Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay, fenomena ujaran kebencian kian mengkhawatirkan di tengah dunia yang didera konflik dan perang. Lebih-lebih ada fenomena yang menganggap itu normal, seiring era media sosial (medsos) yang menjadi bagian keseharian manusia (Kompas.id, 24/1/2024).
UNESCO pun mendesak negara-negara anggotanya memprioritaskan pendidikan sebagai alat mewujudkan masyarakat bermartabat dan damai. Pendidikan menjadi pertahanan, yang harus jadi inti setiap upaya perdamaian. Caranya, membekali para guru dan pendamping siswa yang berada di garis depan literasi informasi.
Ini sejalan dengan kesadaran yang melatarbelakangi kelahiran Hari Pendidikan Internasional, bahwa pendidikan itu hak dasar sekaligus wahana mengatasi berbagai masalah dunia, seperti kemiskinan dan ketidaksetaraan. Ketika dunia serba terhubung dengan media sosial seperti saat ini, pendidikan masih jadi pertahanan terbaik.
Survei UNESCO di 16 negara tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 67 persen pengguna internet pernah mengalami ujaran kebencian daring. Sebanyak 87 persen khawatir penggunaan medsos yang tidak dewasa itu akan berdampak pada disinformasi dan polarisasi sesama warga negara. Kekhawatiran itu beralasan ketika negara-negara maju pun didera politik identitas berbasis ideologi, ras, dan agama.
Di Tanah Air, ajang Pilkada DKI Jakarta tahun 2016 adalah pengalaman berharga betapa ujaran kebencian yang diamplifikasi medsos membesar, meluas, hingga tahap berbahaya. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sepanjang 2017 saja tercatat 13.829 konten ujaran kebencian berserakan di medsos dan 6.973 berita bohong (hoaks).
Berdasarkan data Kominfo periode 2018-2021, ”hanya” 3.640 konten ujaran kebencian terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Data Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet, Januari-September 2023, terdapat 647 aduan terkait kekerasan berbasis jender daring.
Tahun ini, fokus Hari Pendidikan Internasional adalah pembelajaran untuk perdamaian abadi. Kita tahu pendidikan mampu mengubah, memberi pengetahuan, dan keterampilan siapa saja untuk menjadi pembawa perdamaian.
Di tengah dunia penuh amarah dan kontestasi pemilu di dalam negeri, bijak dan dewasalah bermedia sosial. Jauhi dan tanggalkan ujaran kebencian, hoaks, disinformasi, dan misinformasi agar kedamaian tinggal tetap.