Hal baik, di antaranya menjaga kelangsungan bumi demi masa depan kehidupan yang lebih baik, patut diupayakan. Transisi energi merupakan salah satu caranya.
Oleh
REDAKSI
·1 menit baca
Di sela-sela dialog bisnis dalam pertemuan G20 pada 2022 di Bali, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkirakan, percepatan transisi energi di Indonesia memerlukan investasi 1 triliun dollar AS. Biaya yang saat ini setara dengan Rp 15.489 triliun itu, antara lain, dialokasikan guna membangun pembangkit energi baru terbarukan dan transmisinya hingga 2060.
Kebutuhan dana ini masih bisa bertambah karena ada rencana Indonesia mengakhiri operasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) lebih dini.
Transisi energi, mengutip S&P, merujuk pada peralihan sektor energi global, dari produksi dan konsumsi berbasis sistem energi fosil menjadi sumber energi terbarukan. Transisi energi akan terus meningkat seiring prioritas investor terhadap faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG).
Upaya menjaga kelangsungan bumi, antara lain, melalui transisi energi. Hal ini didukung kesadaran yang mulai muncul di kalangan pebisnis dan investor perihal ESG. Mulai banyak pebisnis dan investor yang mempertimbangkan faktor ESG saat akan berekspansi bisnis atau menambah portofolio investasi. Ditambah lagi kesadaran bahwa masa depan tidak lagi bergantung pada energi fosil sepenuhnya, tetapi pada bauran energi fosil dan energi baru terbarukan, lalu secara perlahan beranjak ke energi baru terbarukan seluruhnya.
masa depan tidak lagi bergantung pada energi fosil sepenuhnya
Namun, kebutuhan dana yang cukup besar dalam transisi energi tak serta-merta bisa dipenuhi. Perlu upaya guna menggerakkan berbagai pihak untuk berkomitmen, lantas merealisasikan komitmen pendanaan itu. Aturan yang mendukung pembiayaan bisa diterbitkan dan insentif bisa diberikan sebagai penarik. Daya tarik itu akan memicu pemilik dana mengucurkan pinjaman atau dananya ke proyek-proyek transisi energi.
Salah satu insentif, misalnya, diberikan pemerintah melalui bank-bank BUMN kepada pengusaha yang bergerak di bidang usaha pembangkit listrik. Insentif berupa pinjaman bersuku bunga rendah akan diberikan kepada pengusaha yang akan menurunkan emisi atau menerapkan transisi energi dalam kegiatan bisnisnya.
Adapun untuk memperluas transisi energi ke berbagai jenjang, insentif bisa diberikan kepada publik. Misalnya, memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di rumah mereka.
Kembali ke persoalan pendanaan, Konferensi Perdagangan dan Pembangunan PBB (UNCTAD) dalam Laporan Investasi Dunia 2023 menyarankan aksi global demi menyelesaikan berbagai masalah pendanaan. Aksi tersebut untuk mencapai transisi energi global yang adil.