Bisa jadi, mereka yang rajin meminjam uang ke penyedia pinjaman daring belum paham bahwa kebutuhan darurat dapat diselesaikan tanpa utang jika kita memiliki simpanan dana darurat.
Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
·2 menit baca
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Spanduk ajakan untuk mewaspadai praktik pinjaman online ilegal menghiasi pintu masuk Pasar Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (14/11/2021). Saat ini setidaknya telah ada lebih dari 19.700 pengaduan soal pinjaman daring ilegal ke Otoritas Jasa Keuangan. Bukan hanya soal bunga tinggi yang tidak disadari oleh nasabah, praktik penagihan utang juga sering kali menerapkan intimidasi.
Kegelisahan banyak pihak atas pemanfaatan pinjaman daring yang kurang tepat sehingga berakibat buruk pada kreditur semakin banyak. Sejatinya, pinjaman daring ini merupakan salah satu solusi untuk memperoleh pembiayaan bagi pengusaha mikro dengan instan dan terhindar dari jeratan lintah darat.
Paparan mengenai pinjaman daring sangat masif. Melalui berbagai platform dan algoritma, kita dapat melihat iklan pinjaman daring, bahkan tanpa permisi, tawaran melalui pesan singkat dapat mampir setiap hari di telepon genggam. Di lain sisi, literasi keuangan masih sangat rendah. Masih belum banyak orang paham tentang tanggung jawab dalam berutang, bahwa utang harus dibayar juga perhitungan tentang rasio cicilan utang bulanan terhadap pendapatan maksimal 30 persen hingga perhitungan rumit bunga berbunga.
Tidak banyak juga yang sadar bahwa pinjaman dapat menjadi produktif ketika digunakan untuk menghasilkan uang lagi. Sebaliknya, pinjaman menjadi sangat tidak produktif ketika hanya digunakan untuk membeli barang konsumsi, seperti sepatu mahal hanya untuk flexing di sosial media.
Bisa jadi, mereka yang rajin meminjam uang ke penyedia pinjaman daring belum paham bahwa kebutuhan darurat dapat diselesaikan tanpa utang jika kita memiliki simpanan dana darurat. Ini belum termasuk ketidaktahuan konsumen soal membedakan mana penyedia pinjaman daring legal dan yang ilegal.
Sebagian besar pikiran peminjam hanya sampai pada upaya mendapatkan uang pinjaman secara singkat dan cepat. Belum sampai berpikir berapa bunga yang harus dibayar, berapa denda ketika tidak membayar, dan bagaimana mengembalikan pinjaman tersebut.
Dari sisi penyedia pinjaman, walaupun sudah ada aturan tentang pagu pengenaan bunga, sosialisasi serta ilustrasi berapa bunga dan pokok yang harus dibayar belum terlalu gencar dilakukan. Konsumen juga tidak paham, jika terjadi gagal bayar, apa yang harus dilakukan dan tahapan apa yang akan dilakukan pemberi pinjaman daring, bagaimana proses penagihan, dan sebagainya.
Ketidakmampuan keluar dari jeratan kredit daring membuat banyak cerita sedih. Apalagi, ketika uang pinjaman tersebut digunakan bukan saja untuk kebutuhan konsumtif, melainkan untuk kebutuhan spekulasi tingkat tinggi, seperti judi daring.
Edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang sisi negatif dari penggunaan pinjaman daring yang tidak tepat memerlukan kerja keras berbagai pihak. Memang ini bukan tugas yang mudah mengingat masifnya promosi tentang penyedia pinjaman daring dan penawaran judi daring.
Setidaknya, edukasi dapat dimulai dari satuan sosial terkecil, seperti keluarga dan circle terkecil dalam pergaulan. Yuk, saling mengingatkan bahwa, jika tidak hati-hati, duet maut pinjaman daring dan judi daring ini akan berdampak sangat buruk tidak hanya bagi keuangan, tetapi juga bagi kehidupan secara luas.