Pemerintah tengah menyiapkan program wajib belajar 13 tahun, dimulai dari satu tahun prasekolah (PAUD). Melalui PAUD, potensi anak dapat dikembangkan secara optimal, menjadi generasi yang unggul dan berkualitas.
Oleh
REDAKSI
·1 menit baca
KOMPAS/RIZA FATHONI
Anak-anak siswa PAUD Harapan Bunda bermain dan menari di RPTRA Pondok Kelapa Berseri, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2022).
Pendidikan anak usia dini tak hanya penting untuk menyiapkan anak-anak bersekolah, tetapi juga untuk menyiapkan mereka menjalani hidup yang berkelanjutan.
Melalui pendidikan anak usia dini (PAUD), potensi anak dapat dikembangkan secara optimal, baik kemampuan literasi dan numerasi maupun perkembangan fisik dan sosial emosionalnya. Ini menjadi landasan dan salah satu investasi terbaik untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Analisis Perkembangan Anak Usia Dini Indonesia 2018 yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Oktober 2020 menunjukkan, perkembangan literasi dan numerasi anak yang mengikuti PAUD lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak mengikuti PAUD. Hasil skor Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA) juga menunjukkan, siswa usia 15 tahun yang pernah mengikuti PAUD memiliki kemampuan membaca lebih baik daripada yang tidak pernah mengikutinya.
Studi Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengenai hak atas PAUD, dipublikasikan pada 2021, pun menunjukkan, negara yang mempunyai program PAUD secara gratis atau wajib PAUD memiliki tingkat kesejahteraan anak usia dini yang lebih tinggi. Ini jadi landasan penting bagi pembelajaran sepanjang hayat. Saat ini baru 91 negara yang mempunyai program wajib dan gratis untuk PAUD. Mayoritas merupakan negara-negara berpendapatan menengah atas dan tinggi.
Indonesia menuju ke sana. Setelah wajib belajar 9 tahun (SD dan SMP) sejak 2009 dan wajib belajar 12 tahun (SD hingga SMA) sejak 2013, kini pemerintah menyiapkan program wajib belajar 13 tahun, dimulai dari satu tahun prasekolah (PAUD). Percepatan penyelenggaraan wajib belajar 13 tahun ini menjadi agenda superprioritas pemerintah (Kompas, 22/9/2023).
Hal ini adalah langkah maju. Pemerintah sebenarnya telah meningkatkan perhatian kepada PAUD sejak beberapa tahun terakhir, tetapi belum menjadi prioritas. Program satu desa satu PAUD yang dicanangkan pada 2011 belum mencapai target. Hingga 2021, sekitar 19.000 desa belum memiliki PAUD. Menurut pemerintah, dana desa bisa dipakai untuk PAUD.
Tak sedikit pemerintah daerah yang abai meski Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal memberikan tanggung jawab kepada pemerintah daerah untuk memberikan layanan PAUD, minimal satu tahun sebelum anak masuk SD. Apalagi, wajib PAUD belum menjadi program pemerintah pusat. Akibatnya, akses PAUD pun terbatas, terutama bagi masyarakat miskin.
BAPPENAS
Kondisi PAUD di Indonesia
Dalam program wajib belajar 13 tahun nanti, PAUD wajib saja tidak cukup, tetapi juga harus gratis. Apalagi dalam Deklarasi Tashkent pada 16 November 2022, negara anggota UNESCO berkomitmen untuk berinvestasi minimal 10 persen anggaran pendidikan untuk PAUD. Dan, Indonesia merupakan salah satu anggota tim penyusun deklarasi hasil Konferensi Dunia tentang Perawatan dan Pendidikan Anak Usia Dini di Uzbekistan pada 14-16 November 2022 tersebut.