Di Indonesia, saat ini sedang dilanda ”demagog demokrasi”, yaitu pemimpin atau politisi yang banyak menebar janji agar dapat berkuasa.
Oleh
SAMESTO NITISASTRO
·1 menit baca
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Mural jelang Pemilu 2024 di kawasan Cibuluh, Bogor, Sabtu (6/8/2022). Pemerintah bersama DPR, DKPP, KPU, dan Bawaslu memutuskan bahwa pemilihan presiden-wakil presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD akan diselenggarakan serentak pada 14 Februari 2024.
Demagog atau demagogue adalah istilah yang digunakan oleh beberapa orang Athena untuk menunjuk politikus yang muncul di kota itu setelah kematian Perikles.
Istilah demagog biasanya berkonotasi negatif dan menunjukkan bahwa politisi dengan karakteristik tersebut hanya tertarik akan kesejahteraan diri mereka, tidak seperti politikus sejati yang memikirkan kesejahteraan rakyat dan negara.
Baca Berita Seputar Pilkada 2024
Pahami informasi seputar Pilkada 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Di Indonesia, saat ini sedang dilanda ”demagog demokrasi”, yaitu pemimpin atau politisi yang banyak menebar janji agar dapat berkuasa. Namun, setelah politisi itu terpilih, tidak berbuat apa-apa, bahkan melakukan pengkhianatan terhadap rakyat. Hal yang paling mengerikan dari ”demagog demokrasi” adalah jika terbentuk pemerintahan yang terdiri dari orang-orang yang tidak layak memegang kekuasaan dan mengelola negara.
Menjelang Pemilihan Umum 2024 sudah bertebaran janji yang muluk-muluk dan setinggi langit dari para tokoh dan politisi. Sebagian besar merupakan janji di luar akal sehat, bahkan kita sebagai rakyat biasa paham bahwa janji-janji tersebut sangat sulit atau bahkan tidak mungkin bisa ditepati.
Rakyat Indonesia sebagai pemilik suara dan pemegang kekuasaan yang tertinggi di Indonesia harus bersikap bijaksana dan hati-hati dalam menggunakan hak suara pada Pemilu 2024. Berpikir yang jernih dalam menentukan pilihan agar Indonesia tidak terjerumus ke dalam genggaman orang-orang yang berkhianat terhadap rakyat.
Mural menghiasi salah satu gedung di kompleks Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
Berdayakan TVRI
Saat ini di Indonesia ada empat hingga lima stasiun televisi berita nasional. Namun, stasiun televisi berita yang ada tersebut hampir semua dimiliki oleh pengusaha merangkap politisi.
Dari fakta tersebut, harapan masyarakat untuk mendapatkan berita yang independen, jujur, dan obyektif dari stasiun televisi berita hampir mustahil, terlebih pada tahun-tahun politik seperti saat ini.
Mengapa pemerintah tidak ”memberdayakan” TVRI menjadi televisi berita nasional yang obyektif, adil, dan kredibel bagi masyarakat?