Merdeka Belajar diusung Ki Hadjar Dewantara dan Engku Syafei untuk melawan kebodohan dan membebaskan bangsa ini dari penjajahan. Merdeka Belajar yang diusung Kemendikbudristek jangan sampai mengalami amnesia sejarah.
Oleh
SUMARDIANSYAH PERDANA KUSUMA
·4 menit baca
Merdeka Belajar adalah jargon yang diusung oleh Kemendikbudristek dibawah pimpinan Nadiem Anwar Makarim. Jargon tersebut menuai polemik karena identik dengan merek dagang atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dimiliki oleh Sekolah Cikal sejak 2015. Belakangan Sekolah Cikal akhirnya menghibahkan merek Merdeka Belajar kepada Kemendikbudristek agar dapat digunakan bersama untuk dunia pendidikan dan sesuai aturan yang berlaku, mulai 14 Agustus 2020.
Sejak itulah Merdeka Belajar yang sampai hari ini sudah memasuki episode ke-24 melalui transisi pendidikan anak usia dini (PAUD) ke sekolah dasar (SD) yang menyenangkan, selalu dijadikan jargon dalam setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional, mulai dari 2021 ”Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”, 2022 ”Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar”, dan terbaru 2023 ”Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”.
Namun, di tengah euforia kebijakan Merdeka Belajar yang sebenarnya cukup baik secara jargon, masih terlihat adanya kekosongan terutama dari sisi substansi historis yang seharusnya ikut menyertai konsepsi dan implementasi dari kebijakan Merdeka Belajar tersebut. Karena itu, pada kesempatan ini akan diuraikan mengenai Merdeka Belajar yang secara historis sudah dirintis terlebih dahulu oleh dua tokoh pendidikan nasional kita, Ki Hadjar Dewantara dan Engku Mohammad Syafei.
Pada 3 Februari 1928, Raden Mas Suwardi Suryaningrat sebagai pendiri Majelis Luhur Tamansiswa menanggalkan gelar kebangsawanan yang dimiliki dengan berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Selain agar dekat dengan rakyat, pemberian nama Ki yang bermakna orang tua atau guru panutan adalah sebagai bentuk perlawanan terhadap feodalisme.
Dalam dunia pendidikan, Ki Hadjar membedakan antara konsepsi pendidikan dan pengajaran. Pengajaran sebagai bagian dari pendidikan adalah merupakan proses pemberian ilmu pengetahuan yang dapat membentuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Sementara pendidikan adalah proses pemberian tuntunan terhadap anak berdasarkan kodratnya masing-masing agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai manusia ataupun anggota masyarakat.
Merdeka Belajar dalam pemikiran Ki Hadjar dapat dirumuskan antara lain, pertama, kemerdekaan hendaknya diberikan terhadap cara anak berpikir. Anak-anak jangan selalu dipelopori atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain, tetapi biasakanlah anak-anak mencari sendiri segala pengetahuan dengan menggunakan pikirannya sendiri.
Merdeka Belajar dalam pemikiran Ki Hadjar dapat dirumuskan antara lain kemerdekaan hendaknya diberikan terhadap cara anak berpikir.
Kedua, anak harus hidup dan tumbuh sesuai dengan kodratnya masing-masing, guru hanya merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu. Ketiga, menjadikan sekolah sebagai taman bermain yang menyenangkan dan bermakna bagi anak. Keempat, menanamkan prinsip belajar sepanjang hayat kepada anak dengan memandang semua tempat adalah sekolah dan semua orang adalah guru.
Kelima, anak harus dilatih merdeka serta mandiri melalui pola ngerti (memahami), ngrasa (merasakan), dan nglakoni (menjalankan) dalam berbagai aktivitas kehidupan. Keenam, menciptakan ekosistem yang kondusif bagi anak melalui interaksi harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketujuh, anak harus senantiasa diberikan pelayanan oleh guru berupa ing ngarso sung tulada (keteladanan di depan), ing madya mangun karsa (dukungan dan semangat ditengah), tut wuri handayani (dorongan dari belakang).
Pada 21 Januari 1896, Mohammad Syafei dilahirkan di Ketapang, Kalimantan Barat. Gelar Engku disematkan di kemudian hari sebagai kata sapaan terhormat, kata sapaan yang secara kultur sosial bermakna orang yang patut dihormati, dan guru adalah pekerjaan terhormat yang dipilih Engku Mohammad Syafei dalam hidupnya.
Engku Syafei dikenal sebagai pendiri Perguruan Ruang Pendidik INS (Indonesisch Nederlansche School) Kayutanam. Pemakaian bahasa Belanda dalam kepanjangan INS adalah bentuk pernyataan bahwa nilai sekolah pribumi sama dengan sekolah Belanda. Kata Indonesisch yang diletakkan di depan Nederlansche mengandung arti sekolah pribumi harus lebih maju dan berstatus lebih tinggi daripada sekolah Belanda.
Sebagai guru sekaligus pengelola sekolah, Engku Syafei memiliki pemikiran pendidikan yang selaras dengan prinsip Merdeka Belajar, yaitu pertama, anak serin gkali dipandang dari kacamata orang dewasa, misalkan dipaksa mempelajari hal yang sebenarnya tidak diinginkannya, karena itu pertimbangan minat bakat dan kebutuhan dari sudut pandang anak harus menjadi perhatian utama. Guru harus memiliki keahlian dalam mencari tahu segala sesuatu tentang anak dan bijaksana menerima anak berdasarkan karakteristiknya masing-masing.
Kedua, anak harus dididik sebagai pribadi religius, naturalis, dan nasionalis yang sadar bahwa alam adalah laboratorium yang diciptakan Tuhan untuk dijaga dan dijadikan tempat belajar, alam sendiri adalah bumi Indonesia, tempat berpijak kita sebagai bangsa. Ketiga, mentalitas anak sangat dipengaruhi oleh cita-cita politik dan sistem pendidikan yang dianut sebuah bangsa, antara cita-cita dan sistem pendidikan harus berkorelasi positif. Keempat, kecerdasan yang dimiliki anak jangan sampai tinggal di otak atau menjadi pembicaraan saja, melainkan harus berupa hasil karya yang berguna bagi kehidupan.
Jangan sampai amnesia
Pemikiran Merdeka Belajar ala Ki Hadjar dan Engku Syafei adalah pemikiran yang melampaui zamannya. Jika kita renungkan secara jernih, pemikiran pendidikan yang menempatkan anak sebagai subyek dan orientasi dalam proses pendidikan sebagaimana digagas oleh Ki Hadjar dan Engku Syafei masih sangat relevan dengan kondisi kekinian.
Ki Hadjar dan Engku Syafei adalah kaum guru yang menjadi teladan serta ikut andil dalam pembentukan keindonesiaan. Mereka adalah orang-orang yang menjadikan pendidikan sebagai alat perjuangan. Dari sini sejarah mengajarkan kita bahwa semula Merdeka Belajar diusung untuk melawan kebodohan dan membebaskan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan.
Karena itu, Merdeka Belajar yang diusung Kemendikbudristek jangan sampai mengalami amnesia sejarah dan tercerabut dari akar budaya. Jejak Ki Hadjar dan Engku Syafei harus senantiasa diangkat, didialektikakan, dihidupkan, dan diteguhkan melalui bahan bacaan pemikiran yang dapat digunakan sebagai referensi bagi orangtua untuk mendidik anak di rumah, bagi guru untuk mengajar di sekolah, bagi anak agar memahami hakikat belajar, bagi masyarakat agar menciptakan lingkungan yang kondusif, serta bagi pemerintah sebagai panduan dalam pengambilan kebijakan pendidikan nasional.