Ada banyak drama di hulu-hilir industri sawit Indonesia yang satu demi satu dihadapi. Namun, satu hal yang tak boleh terlupakan, yakni petani sawit mesti sejahtera.
Oleh
Redaksi
·1 menit baca
Program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR yang menyasar tanaman sawit tua milik rakyat ditandai melalui seremoni peremajaan pertama oleh Presiden Joko Widodo di Desa Panca Tunggal, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, 13 Oktober 2017. Saat itu disampaikan, terdapat 800.000 hektar kebun sawit rakyat yang mendesak diremajakan karena terlalu tua sehingga produktivitasnya rendah.
Produktivitas yang mestinya bisa 5,5 ton minyak sawit mentah (CPO) per hektar hanya bisa 2,8 ton CPO per hektar. Harapannya, kebun sawit yang diremajakan bisa menghasilkan 8 ton CPO per hektar.
Produktivitas yang mestinya bisa 5,5 ton minyak sawit mentah (CPO) per hektar hanya bisa 2,8 ton CPO per hektar
Lima tahun kemudian, bagaimana realisasinya? Rupanya, praktik tak semudah niat dan upaya.
Target peremajaan tahun ini menyasar 180.000 hektar kebun sawit rakyat per tahun. Dari target itu, 100.000 hektar dilaksanakan secara mandiri dan 80.000 hektar menggunakan pola kemitraan dengan beberapa perusahaan.
Laman Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyebutkan, BPDPKS menyalurkan dana bantuan kepada pekebun peserta PSR sebesar Rp 30 juta per hektar per pekebun. Namun, petani kesulitan memenuhi syarat yang ditetapkan. Syarat itu, misalnya, keberadaan sertifikat hak milik (SHM) atau dokumen penguasaan tanah, kesamaan SHM dengan identitas pekebun, serta lahan tidak di kawasan hutan, lahan gambut, atau lahan hak guna usaha.
Akibatnya, program PSR berjalan lambat. Berdasarkan data BPDPKS, realisasi penyaluran dana PSR pada 2016-2022 sebesar Rp 7,52 triliun untuk lahan seluas 273.666 hektar. Realisasi PSR pada 2019 seluas 90.491 hektar, meningkat menjadi 94.033 hektar pada 2020. Akan tetapi, pada 2021, realisasi PSR turun menjadi 42.212 hektar dan kembali merosot pada 2022, yakni 30.759 hektar.
Menyikapi realisasi PSR yang lambat itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) periode 2023-2028 menyatakan akan mempercepat program PSR, sekaligus melengkapi program peremajaan kelapa sawit perusahaan-perusahaan swasta anggota Gapki. Sasaran awal adalah perkebunan rakyat yang berdekatan dengan perkebunan swasta anggota Gapki (Kompas, 14/4/2023).
Mengacu pada data yang dipaparkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di acara Kompas Talks, Juli 2022, produktivitas perkebunan sawit milik perusahaan besar swasta dan perkebunan rakyat sangat timpang. Pada 2021, produktivitas perkebunan rakyat 2,75 ton per hektar, sedangkan perusahaan besar swasta 3,84 ton per hektar.
produktivitas perkebunan sawit milik perusahaan besar swasta dan perkebunan rakyat sangat timpang
Usaha mempercepat peremajaan kebun sawit petani akan membuat kebun petani lebih produktif. Dengan produktivitas yang meningkat, diharapkan petani sawit lebih sejahtera.