Sebagai tumpuan untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing, pendidikan vokasi pun harus unggul. Pendidikan vokasi harus naik kelas.
Oleh
Redaksi
·1 menit baca
Sebagai tumpuan untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing, pendidikan vokasi pun harus unggul. Pendidikan vokasi harus naik kelas.
Selama ini pendidikan vokasi masih nomor dua dengan kompetensi lulusan yang sangat terbatas dan tingkat penerimaan di dunia kerja yang terbatas pula. Data Badan Pusat Statistik (2021) menunjukkan, lulusan pendidikan vokasi menjadi penyumbang terbesar tingkat pengangguran terbuka, 10-14 persen lulusan SMK dan 6-8 persen lulusan diploma.
Dari sisi jumlah, lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan vokasi memang terus bertambah. Paling tidak ini tecermin dari jumlah SMK yang terus tumbuh positif, pada tahun ajaran 2022/2023 ini mencapai 14.265 SMK dibandingkan pada tahun ajaran 2021/2022 yang sebanyak 14.198 SMK, dengan jumlah siswa di atas 5 juta.
Namun dari sisi kualitas, masih jauh dari harapan. Sejumlah permasalahan mulai dari kurikulum pendidikan yang tidak selaras dengan kompetensi industri, minimnya fasilitas sarana dan prasarana termasuk ruang kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), hingga minimnya kualitas guru belum mendukung untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi tinggi dan berdaya saing.
Hanya segelintir sekolah vokasi yang mempunyai sumber daya memadai untuk menerapkan pembelajaran teaching factoryyang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Program SMK Pusat Unggulan yang diselenggarakan Kemendikbudristek pun juga masih terbatas, pada 2022 misalnya, baru diikuti 373 SMK dan pada 2023 ditargetkan 250 SMK. Selebihnya, secara umum pendidikan di SMA belum selaras dengan DUDI, lebih banyak teori daripada praktik.
Upaya pemerintah merevitalisasi pendidikan vokasi melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 (Kompas, 22/2/2023) merupakan langkah positif. Pelibatan DUDI untuk pendidikan dan pelatihan vokasi sebagaimana diatur dalam Perpres 68/2022 diyakini dapat menjawab permasalahan dalam pendidikan vokasi selama ini.
Melalui kolaborasi pendidikan vokasi dengan DUDI, siswa tidak hanya berkesempatan mengalami praktik kerja sesuai kebutuhan industri (dunia kerja), tetapi juga bimbingan dan pelatihan langsung dari perusahaan. Ini tantangan sekaligus tanggung jawab DUDI untuk tidak sekadar memberi kesempatan magang kerja bagi siswa sekolah vokasi, tetapi juga menginternalisasikan nilai-nilai yang membentuk karakter kompetitif dan inovatif kepada siswa yang magang.
Bukan hanya tanggung jawab DUDI, internalisasi nilai-nilai tersebut hendaknya sudah dilakukan sejak di sekolah. Di era industri 40, di mana terjadi proses otomatisasi yang menggantikan tenaga kerja manusia, siswa tidak cukup hanya dibekali keterampilan utama yang dibutuhkan dalam pekerjaan tertentu (hard skill), tetapi juga harus dibekali kemampuan interpersonal yang dibutuhkan dalam pekerjaan (soft skill).
Dengan begitu, pendidikan vokasi tidak hanya memberikan bekal siswa untuk terampil bekerja sesuai kebutuhan industri, tetapi juga kemampuan beradaptasi dengan perkembangan jaman.