Apabila sistem penilaian kinerja di setiap angkatan berjalan baik, tidak sulit menemukan perwira tinggi bintang 2 dan 3 yang berprestasi menonjol dan berpotensi menjadi kepala staf.
Oleh
Samesto Nitisastro
·3 menit baca
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono (kiri) menerima gelar kehormatan adat Kesultanan Ternate oleh Sultan Ternate ke-49 Hidayatullah Sjah (kanan) di Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, Jumat (25/11/2022). Yudo yang mendapatkan gelar Sangaji Ori Ma Ahi Malamo, yang artinya penguasa yang menguasai lautan yang terbesar.
Jenderal TNI Andika Perkasa menjabat Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama 13 bulan. Calon penggantinya, Laksamana TNI Yudo Margono, bahkan akan menjabat kurang dari satu tahun karena pada November 2023 sudah memasuki masa pensiun.
Namun, Presiden Joko Widodo dengan berbagai pertimbangan matang bisa saja memperpanjang masa jabatan Panglima TNI sampai Pemilu 2024.
Setelah era Reformasi, sepertinya hanya ada satu Panglima TNI yang pernah diperpanjang masa jabatannya, yaitu Jenderal TNI Endriartono Sutarto. Tahun 2002, pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, seharusnya dia sudah pensiun, tetapi masa dinasnya diperpanjang hingga 30 April 2007.
Bahkan, permintaan mundur tidak dikabulkan setelah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden. Akhirnya pada 2006 baru diizinkan pensiun. Perpanjangan sepertinya terkait transisi pemerintahan dari Megawati ke SBY.
Masa jabatan Panglima TNI yang terlalu pendek sebenarnya tidak baik dan bisa mengganggu program-program prioritas yang seharusnya diselesaikan setiap Panglima TNI. Walaupun ada kewajiban panglima berikutnya meneruskan program yang belum selesai, idealnya setiap Panglima TNI menyelesaikan program prioritasnya.
Oleh karena itu, idealnya Panglima TNI menjabat paling tidak tiga tahun karena akan memberikan cukup waktu menuntaskan program sebelumnya sekaligus menyelesaikan program prioritas sebagai pejabat baru.
Saat dilantik menjadi Panglima TNI, sebaiknya berusia paling tinggi 55 tahun, jadi ada waktu 3 tahun, sebelum memasuki usia pensiun 58 tahun. Apabila sistem penilaian kinerja di setiap angkatan berjalan baik, tidak sulit menemukan perwira tinggi bintang 2 dan 3 yang berprestasi menonjol dan berpotensi menjadi kepala staf.
Saat Orde Baru, Indonesia pernah mempunyai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang relatif masih muda. Ada Jenderal TNI Soeharto
(47 tahun), Jenderal TNI M Jusuf (50), Jenderal TNI LB Moerdani (51). Namun, situasi waktu itu memang berbeda sehingga tidak bisa dijadikan perbandingan.
Banyak orang mengatakan, pengangkatan Panglima TNI sebaiknya tidak ada campur tangan politik. Namun, hal tersebut tidak bisa dihindari karena presiden yang berhak mengangkat Panglima TNI adalah produk politik. Dewan Perwakilan Rakyat yang mengesahkan juga merupakan produk politik. Yang bisa dilakukan adalah meminimalkan pengaruh politik ini.
Harian Kompas (Sabtu, 17/12/2022) memuat tulisan ”Mengurangi Dominasi Kendaraan Pribadi”. Kenyataan menunjukkan, jumlah kendaraan pribadi meningkat dari tahun ke tahun, apalagi di Jakarta. Banyak yang enggan naik transportasi umum.
Menurut pengamatan saya, hal ini bisa disebabkan oleh terbatasnya sarana bagi pejalan kaki, seperti trotoar dan sarana penyeberangan.
Meninggalkan kendaraan pribadi dan menggunakan transportasi umum menghadapi kendala keselamatan. Pejalan kaki kurang nyaman menuju atau dari halte, stasiun, dan pemberhentian transportasi umum lainnya. Para pejalan kaki harus ”berjuang” untuk keselamatan diri menghadapi lalu lalang kendaraan.
Memang, Pemprov DKI telah menambah jumlah trotoar, tetapi sampai saat ini belum tuntas sepenuhnya dan belum ada evaluasi efektivitasnya.
Banyak trotoar dengan lebar terbatas untuk dua orang berpapasan juga sering terhalang parkir sepeda motor sehingga pejalan kaki harus berjalan di badan jalan.
Sebagai contoh, saya tinggal di permukiman Kelapa Gading yang sudah cukup berkembang, tetapi tidak disertai dengan sarana pejalan kaki. Trotoar yang ada sering diokupasi pedagang dan parkir sepeda motor. Sarana penyeberangan hanya ada di jalan utama.
Negara kota Singapura adalah contoh yang baik untuk pengembangan sarana transportasi umum dan pejalan kaki. Jaringan transportasi umum hampir menjangkau seluruh penjuru kota. Warga kota aman berjalan kaki.
Pemprov DKI seharusnya menyadari, pembangunan infrastruktur transportasi umum tidak terlepas dari infrastruktur pejalan kaki.