Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo telah menunjukkan kemampuan diplomasi di panggung internasional. Tentunya, keberhasilan penyelenggaraan G20 tidak lepas dari perencanaan, koordinasi, serta eksekusinya.
Oleh
Pangeran Toba P Hasibuan
·3 menit baca
Perhelatan KTT G20 sebagai puncak dari kepemimpinan Indonesia pada G20 telah usai diselenggarakan di Bali. Pada acara penutupan, Indonesia menampilkan keberagaman budaya Nusantara dalam kesatuan bangsa Indonesia sebagai esensi dari Pancasila.
Para tamu juga dijamu dengan aneka makanan Nusantara. Pemimpin negara-negara G20 mengapresiasi keberhasilan Indonesia menyelenggarakan KTT. Terlebih lagi, pada KTT kali ini dua pemimpin negara besar, Presiden Amerika Serikat dan Presiden China, bertemu dalam suasana akrab tanpa menunjukkan rivalitas.
Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo telah menunjukkan kemampuan diplomasi di panggung internasional. Tentunya, keberhasilan penyelenggaraan tersebut tidak lepas dari perencanaan, koordinasi, serta eksekusinya pada hari-H.
Bagaimana selanjutnya? Spirit kesuksesan penyelenggaraan KTT yang dihadiri lebih dari 12.000 orang dari sejumlah negara itu harus tetap dipelihara. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Masyarakat menaruh harapan, spirit ini menjadi pendorong dalam penyelesaian pelbagai persoalan di dalam negeri.
Kita melihat, belakangan terjadi pembelajaran politik dan hukum yang tidak sehat. Kasus penggantian hakim MK oleh DPR menunjukkan bagaimana UU diterabas dan ditafsirkan suka-suka. Pemberhentian dan pengangkatan dilakukan hanya sehari. Pagi didengar visi dan misi calon, siang dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui.
Begitu juga dengan revisi UU ITE yang hingga kini tidak kunjung dibahas DPR dengan alasan belum mendesak. Padahal, Presiden sudah menyampaikan surat untuk pembahasan UU tersebut sejak akhir tahun lalu (Kompas, 23/11/2022). Tidak sebanding dengan revisi KUHP yang terkesan dikebut, padahal banyak pasalnya yang masih menuai kontroversi.
Di sisi lain, pemberantasan korupsi juga terkesan melemah. Sementara RUU Perampasan Aset Tindak Pidana inisiatif pemerintah sejak 2012 dan sudah lengkap malah belum masuk Prolegnas (Kompas, 10/12/2021).
Demi menuju Indonesia yang lebih baik, masih dibutuhkan konsistensi dalam membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa.
Pangeran Toba P HasibuanSei Bengawan, Medan 20121
Perpanjangan SIM
Pada 29/11/2022 saya memperpanjang SIM A dan SIM C di Mal Pelayanan Publik, di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Biaya perpanjangan SIM sudah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021. Untuk SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000. Plus biaya cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000. Jadi, total biaya perpanjangan SIM A jadi Rp 135.000 dan SIM C Rp 130.000. Total biaya perpanjangan SIM A dan SIM C berikut cek kesehatan dan asuransi menjadi Rp 265.000.
Tetapi, petugas menagih Rp 345.000 dan tidak ada tanda terima apa pun. Kartu asuransi juga tidak diberikan.
Mohon pengelola DPMPTSP menindaklanjuti hal ini.
AndiKebayoran Baru, Jakarta
Tenda Pengungsi
KOMPAS/DODY WISNU PRIBADI
Pengungsi banjir di Jombang hanya menggunakan tenda pengungsian pada malam hari atau saat genangan tinggi, jika siang hari air surut pengungsi meninggalkan tenda pengungsian untuk membersihkan rumah
Terkait gempa bumi Cianjur-Sukabumi, harian Kompas (1/12/2022) menulis, ”Pengadaan Tenda Keluarga Bergantung kepada Donatur”.
Di buku ”Terpal Plastik” dari Oxfam GB, tertulis cara membuat tenda keluarga yang sederhana dan mudah.
Untuk itu, dibutuhkan terpal plastik, tali (bisa rafia), tongkat (bisa tongkat pramuka 170 cm agar dapat beribadah di dalam tenda. Jangan lupa cangkul untuk membuat parit tadah air hujan dari tenda.
Menurut saya, semua dapat membuat tenda keluarga (dengan 2 anak), apalagi ada rekan pramuka dan sukarelawan.
Buku tersebut dapat diunduh di Oxfam. Salam sehat.