
Menarik dicermati penggunaan kata ”Presidensi” dan ”Keketuaan” dalam pemberitaan pertemuan G20. Kompas (Sabtu, 23/4/2022) memuat judul ”Presidensi G20 RI Berikan Optimisme”. Sementara Kompas (Jumat, 29/4/2022) memakai judul ”Jepang Dukung Penuh Keketuaan RI di G20”.
Apakah penggunaan kedua kata tersebut sudah sesuai kaidah dan kosakata dalam bahasa Indonesia?
”Presidensi” diserap dari kata bahasa Inggris, ”Presidency”. Menurut kamus bahasa Inggris-Indonesia, ”Presidency” memiliki arti: kepresidenan. ”Kepresidenan” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti: 1. Hal-hal yang berkenaan dengan presiden (kepala negara); 2. Tempat kediaman (istana) presiden.
”Keketuaan”, berasal dari kata dasar ”ketua”. Menurut KBBI ’ketua’ adalah: 1. Orang tertua dan banyak pengalaman; 2. Orang yang mengepalai atau memimpin. Kedua kata ”presidensi” dan ”keketuaan” belum masuk KBBI.
Jika ”ketua” memiliki fungsi sebagai pemimpin maka ”ketua” dan ”pemimpin” memiliki makna sama. Dengan demikian, lebih baik menggunakan kata yang sudah baku dalam kosakata bahasa Indonesia, yaitu ”kepresidenan” atau ”kepemimpinan” untuk menggantikan kata ”presidensi” dan ”keketuaan”.
Mari kita bandingkan judul di atas dengan judul berikut: ”Kepemimpinan G20 RI Berikan Optimisme” dan ”Jepang Dukung Penuh Kepresidenan RI di G20”.
Kompas sebagai media arus utama yang dikenal peduli dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu konsisten dalam penggunaan kata yang tepat. Semoga Redaksi Kompas bisa memberikan penjelasan sekiranya ada keterangan (rujukan) untuk penggunaan ”presidensi” dan ”keketuaan” agar lebih memperkaya.
Pangeran Toba P HasibuanSei Bengawan, Medan 20121
Catatan Redaksi:
Terima kasih atas kesetiaan Anda kepada Kompas dan ketelitian dalam membaca berita-berita yang dimuat di Kompas. Penggunaan kata ”presidensi” yang bermakna ’tuan rumah’ atau ’presiden’ dalam pemberitaan Kompas sesuai dengan lema ”presidensi” dalam KBBI V. Presidensi diartikan sebagai ’pekerjaan sebagai presiden’, seperti dicontohkan dalam KBBI V: Presidensi G-20 dijabat oleh Indonesia pada 2022. Penyebutan ”presidensi” seturut penamaan resmi Presidensi G20 Indonesia dalam situs resmi G20.org.
Bukan Idol
Seperti disampaikan Presiden Jokowi, calon presiden dan wakilnya (capres dan cawapres) sebaiknya saling melengkapi (Kompas, 5/11/2022).
Menurut saya, presiden dan wakil presiden memang harus saling melengkapi, bukan hanya sebaiknya. Wakil presiden bukan sekadar pelengkap struktural. Posisi wakil presiden sangat sentral dalam konfigurasi pemerintah.
Perlu pembagian tugas yang merata dan jelas antara presiden dan wakil presiden agar masyarakat sejahtera.
Calon presiden, menurut Pak Jokowi, tak hanya harus mengerti makro dan mikro, tetapi juga mampu bekerja detail, memiliki jam terbang, menguasai data dan lapangan.
Dari perspektif tata kelola pemerintahan, kata-kata memiliki jam terbang merupakan salah satu parameter menjadi presiden yang baik.
Partai punya kewenangan mencalonkan, tetapi rakyat yang akan menentukan. Harapan kita semua, presiden berikutnya harus lebih baik dan menyempurnakan program-program strategis yang bermanfaat untuk rakyat. Bukan untuk oligarki.
Oligarki bisa merupakan sekumpulan para pengusaha dan orang yang punya kepentingan bisnis. Namun, oligarki bisa juga sekumpulan para elite partai yang ingin menumpang hidup dalam partainya.
Presiden berikutnya harus punya karakter dan kepemimpinan yang kuat, bukan berdasarkan ketenaran dan popularitas media sosial semata.
Presiden berikutnya harus punya karakter kepemimpinan yang kuat, bukan berdasarkan popularitas semata. Presiden RI tidak dipilih dengan sistem Idol.
Sri HandokoTugurejo, Semarang