Keputusan untuk beralih ke mobil listrik merupakan kemajuan besar yang perlu dicermati lebih jauh. Perlu diperhatikan agar dari hulu ke hilir energi yang dimanfaatkan adalah energi bersih.
Oleh
EDVIN ALDRIAN
·4 menit baca
Pada September lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Hal ini diikuti keinginan pemerintah untuk mengharamkan pembuatan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru dan mendorong agar terbentuknya sumber daya energi baru dan terbarukan.
Ini adalah langkah besar dan strategis dari pemerintah untuk kemajuan perundingan perubahan iklim, termasuk penurunan emisi gas rumah kaca. Hal ini juga sejalan dengan rencana untuk mencapai Nett Zero Emission pada tahun 2060. Diperkirakan sektor energi menjadi sebagai sektor kedua terbesar setelah kehutanan dan pertanian dalam pengurangan emisi karbon.
Keputusan untuk menghentikan pembangkit listrik dengan energi terbarukan (renewable energy) ini menyangkut terhadap rencana penggunaan mobil listrik. Keputusan untuk beralih ke mobil listrik adalah kemajuan besar, yang perlu dicermati lebih jauh. Salah satunya berkaitan dengan sumber energi yang dimanfaatkan.
Selama ini dalam kampanye mobil listrik, dipertanyakan kalau mobil yang kita pakai semua mobil listrik, bagaimana dengan sumber energi dari PLN? Apakah sudah bersih dan bebas dari bahan bakar fosil (fossil fuel)?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengarah ke sumber listrik atau PLTU yang dipakai. Perlu diperhatikan agar dari hulu ke hilir energi yang dimanfaatkan adalah energi bersih. Apabila dalam satu jalur pengadaan energi listrik tidak bersih, program mobil listrik dapat dinilai gagal.
Saat ini fokus utama dalam produksi mobil listrik masih terletak pada storage battery atau penyimpanan listrik. Pengolahan nikel saat ini diarahkan untuk sistem penyimpanan energi untuk mobil listrik, tetapi belum ke arah mendapatkan sumber energinya. Kalau energi yang dihasilkan dari sumber yang mengandung sumber dari bahan bakar fosil (fossil fuel), energi yang disimpan juga energi kotor.
Bagaimana dengan beberapa pembangkit batubara untuk PLTU? Pemerintah juga perlu mengatur bagaimana tindak lanjut dari PLTU yang selama ini sudah berjalan dan PLTU yang membutuhkan peremajaan.
Kalau energi yang dihasilkan dari sumber yang mengandung sumber dari bahan bakar fosil ( fossil fuel), energi yang disimpan juga energi kotor.
Dalam penyediaan sumber daya listrik, permerintah perlu memastikan sumber daya yang bersih berkelanjutan. Akan ke mana sisa batubara kita diekspor ke depan? Diperkirakan pemerintah akan fokus pada penghentian PLTU di masa depan, kemudian diikuti dengan penghentian PLTU yang membutuhkan peremajaan sebelum akhirnya mematikan seluruh kebutuhan PLTU yang ada.
Sumber energi
Jika Indonesia beralih menjadi pemanfaat energi baru dan terbarukan, apakah saat ini Indonesia siap? Indonesia dikenal sebagai negara yang menjadi Ring of Fire, yaitu dengan jumlah gunung api terbanyak, sebanyak 127 buah. Dengan jumlah itu, Indonesia berhasil meneguhkan posisi sebagai negara yang memanfaatkan energi gunung api atau geotermal nomor tiga terbesar di dunia dengan sekitar 2.276 MWatt pada akhir 2021. Jumlah ini menunjukkan kemampuan besar Indonesia dalam pemanfaatan sumber energi geotermal nasional.
Dengan semakin besar kapasitas terpasang geotermal yang ada, akan semakin besar pula kemampuan kita memproduksinya dan menjaganya. Dengan besarnya jumlah gunung api aktif, kita sebenarnya dapat meningkatkan kapasitas produksi sampai 24.000 MWatt atau di atas kebutuhan produksi yang diperlukan. Selain itu, peningkatan kapasitas akan menurunkan biaya produksi listrik PLTU dari geotermal yang pada akhirnya menurunkan harga listrik nasional.
Sumber energi non-fossil fuel lainnya bisa didapatkan dari hasil laut. Sebagai negara maritim, Indonesia masih memiliki sejumlah energi baru dan terbarukan yang selama ini belum tersentuh. Biofuel dari hasil laut berupa ganggang dan algae, kemudian sumber energi arus laut, sumber daya suhu, angin, dan sumber daya matahari sangat menjanjikan.
Belum lagi sumber daya pasang surut dan ombak atau gelombang yang terdapat di seluruh pesisir negeri ini sama sekali belum dimanfaatkan. Ombak dan gelombang sampai saat ini baru dimanfaatkan untuk menarik turis agar berkunjung ke Indonesia. Padahal, pemanfaatan sumber energi ini sangat menjanjikan karena berada di setiap pantai.
Kapasitas energi arus laut Indonesia juga besar karena terletak di aliran arus laut dari Samudera Pasifik menuju Samudera India yang akan mengalir secara terus-menerus seperti saat ini. Sebagai contoh, tenaga arus air yang terdapat di selat Lombok antara Pulau Bali dan Lombok cukup untuk mengaliri listrik untuk kebutuhan Pulau Jawa dan Sumatera. Gambaran-gambaran ini menunjukkan bahwa kita memiliki potensi yang melimpah dari laut.
Sumber energi lainnya dengan mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan dan pegunungan adalah pemanfaatan sumber tenaga mikrohidro, seperti sebuah mini PLTA, dan bisa dibangun seantero negeri. Sumber energi ini memiliki potensi yang tidak sebesar kedua jenis energi yang telah disampaikan sebelumnya di atas, tetapi dapat menstabilkan posisi dan kebutuhan energi yang ada. Ketiga jenis sumber energi tersebut adalah jenis energi yang memiliki tingkat keberlanjutan yang tinggi. Artinya, sekali instalasi tersebut mulai aktif, akan dapat terus berproduksi dan mengalirkan energi listrik yang kita butuhkan.
Sungguh Indonesia adalah sebuah negara yang diberi rahmat yang sedemikian besar. Dengan terletak di daerah tropis dan negara kepulauan, Indonesia mendapat kelimpahan air dan pangan. Dari uraian ini tampak jelas bagaimana kita juga negara dengan kelimpahan energi bagi kemanfaatan rakyat untuk masa depan. Dengan kelimpahan tersebut kita dapat keluar dari pandemi dengan keluar lebih baik dan lebih kuat. Recover together recover stronger.
Edvin Aldrian, Profesor Meteorologi dan Klimatologi BRIN; Inter Governmental Panel on Climate Change Working Group I Vice Chair