
Di tahun ajaran baru 2022.2023, sekitar 140.000 satuan pendidikan melaksanakan Kurikulum Merdeka secara mndiri Ada tiga kategori implementasi Kurikulum Merdeka sesuai kesiapan sekolah.
Kurikulum Merdeka Belajar sudah resmi diluncurkan Kemendikbudristek untuk tahun ajaran 2022–2024. Masih opsional, sekolah bisa menerapkan atau tidak.
Sesuai pemaparan Menteri Pendidikan, kurikulum ini bertujuan meningkatkan akselerasi kualitas pembelajaran siswa dan menjadi terobosan bagi sistem pendidikan nasional mengingat skor PISA kita rendah 10-15 tahun terakhir. Beberapa studi menyebutkan bahwa banyak siswa kita tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.
Sesuai namanya, siswa bebas memilih mata pelajaran sesuai minat dan guru memiliki kewenangan untuk menentukan alur pembelajaran. Tidak ada lagi penjurusan di tingkat SMA.
Kurikulum Merdeka Belajar (KMB) merupakan kurikulum yang jauh lebih ringkas, sederhana, dan lebih fleksibel untuk mendukung pemulihan pembelajaran (learning loss recovery) akibat pandemi Covid-19. Selain itu, KMB juga menjadi langkah untuk mengatasi ketertinggalan pendidikan Indonesia dari negara-negara lain.
Pemberlakuan KMB tidak hanya berdampak pada sistem pendidikan nasional, tetapi juga pada semua pemangku kepentingan, termasuk orangtua siswa. Ada kerisauan bagaimana implementasi kurikulum ini terhadap seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan apakah KMB bisa menekan biaya pendidikan?
Selama ini, agar lolos seleksi masuk PTN, banyak siswa mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di luar jam sekolah khusus soal-soal seleksi masuk PTN. Apakah penerapan KMB nantinya bisa menghapus ”keharusan” bimbel yang rata-rata Rp 1 juta/bulan dan memberatkan orangtua?
Bagaimana dengan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS)? Salah satu peruntukan dana BOS adalah pengadaan buku pelajaran wajib bagi siswa. Kenyataannya, banyak sekolah swasta yang mewajibkan siswa membeli buku pelajaran dari penerbit lain sebagai pendamping buku wajib.
Penerapan KMB seyogianya menjadikan biaya pendidikan bisa menjadi lebih murah. Alangkah baiknya jika dana BOS bisa digunakan sebagai subsidi bagi orangtua untuk mengurangi beban uang sekolah.
Saat ini kita sudah berulang kali berubah kurikulum, terakhir 2013. Mengingat kabinet sekarang akan berakhir 2024, semoga nantinya KMB bisa terus berlanjut.
Kita perlu arah dan tujuan pendidikan nasional, jangan ganti menteri ganti peraturan karena masyarakat luas yang akan dirugikan.
Pangeran Toba P HasibuanSei Bengawan, Medan 20121