Publik tercengang saat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap karena korupsi. Kala pandemi, saat performa kepala daerah diuji, masih ada saja yang diringkus KPK.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Kasus korupsi yang melibatkan Rahmat Effendi menambah panjang daftar kepala daerah di Bekasi yang terjerat korupsi. Pada 2018, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin juga ditangkap KPK dalam kasus suap perizinan proyek. Belasan tahun lalu, Wali Kota Bekasi Muchtar Mohamad juga dibekuk KPK karena korupsi.
Ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan di Bekasi, Rabu (5/1/2022) lalu itu. Dari sembilan orang itu, empat di pihak pemberi, adapun penerima lima orang. Salah satu dari lima penerima itu yakni Rahmat Effendi. Jumlah uang yang diterima politisi Partai Golkar itu tergolong fantastis, yakni Rp 5,7 miliar. (Kompas, 7/1/2022).
Memimpin wilayah seperti kota, kabupaten, apalagi provinsi, tentu bukan perkara ringan. Segala daya dan upaya, juga waktu dan bahkan biaya pribadi pun, bila perlu direlakan untuk tugas-tugas kepala daerah. Sangat banyak dokumentasi yang mengisahkan bagaimana gubernur, bupati dan wali kota, harus rela bekerja meski pada hari-hari saat yang lain libur.
Terlebih lagi, jika sewaktu-waktu terjadi musibah. Kepala-kepala daerah wajib memimpin mitigasi bencana, mengoordinasikan berbagai bantuan, dan memastikan sesedikit mungkin korban jiwa. Tugas-tugas semacam inilah yang membuat kepala daerah sewaktu-waktu harus siap mengorbankan waktu pribadi mereka.
Kota Bekasi juga masih menghadapi sejumlah masalah krusial terkait kesejahteraan warganya. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, persentase penduduk miskin di Kota Bekasi pada 2020 tercatat 4,38 persen. Persentase itu lebih besar ketimbang persentase 2019, yang 3,81 persen.
Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak Maret 2020, memperberat tugas kepala daerah. Sudah sepatutnya kinerja dioptimalkan, sejalan dengan banyaknya warga yang terdampak pandemi. Baik itu mereka yang kehilangan pendapatan, pekerjaan, bahkan sampai kehilangan nyawa.
Kota Bekasi yang sebenarnya tergolong daerah kaya, seiring posisinya sebagai salah satu kawasan penyangga Jakarta sebagai ibu kota negara, sebenarnya punya modal besar untuk menyejahterakan warganya. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai lebih dari Rp 2 triliun per tahun, tersedia modal dana lebih dari cukup untuk memastikan pembangunan di Kota Bekasi berjalan optimal.
Dengan catatan, harus ada kerelaan dari sang kepala daerah untuk semata bekerja demi rakyat, dan mengesampingkan kepentingan pribadi dan kelompok. Para gubernur, bupati, wali kota, juga pejabat tinggi seperti menteri dan kepala-kepala lembaga tinggi negara, selayaknya menyadari bahwa setiap langkah dan keputusannya, pada saatnya wajib dipertanggungjawabkan.
Kesadaran bekerja demi rakyat dan kepastian pertanggungjawaban ini, semoga bisa mencegah kepala daerah terjerat korupsi di hari-hari ke depan.