Menurut Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, per 18 Agustus 2020 terjadi 4.833 kasus kekerasan terhadap anak. Laporan paling banyak dari Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Pernyataan itu diperkuat oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim Andriyanto. Tahun 2020, katanya, terjadi peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga.
Data Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak (Simfoni) mengungkapkan, ada 1.358 kasus di Jatim hingga 2 November 2020. Andriyanto menduga, tingginya angka kekerasan tersebut disebabkan selama pandemi Covid-19 masyarakat banyak beraktivitas di rumah.
Perekonomian yang melemah selama pandemi Covid-19 diduga memicu tingkat stres pada orangtua dan mereka melampiaskannya kepada anak. Belum lagi rendahnya pengetahuan dalam mendidik anak sehingga orangtua terbebani saat mendampingi anak-anak belajar jarak jauh. Anak seolah menjadi beban dalam kondisi ini.
Kesejahteraan ekonomi rakyat sulit terpenuhi jika pandemi belum berakhir, tetapi, di sisi lain, anak adalah generasi penerus estafet perjuangan bangsa. Akan seperti apa bangsa ini ke depan tergantung pada bagaimana orangtua memperlakukan anak saat ini.
Semua tanggung jawab kita bersama. Semoga masalah ini menjadi perhatian pihak terkait. Saatnya kita berbenah menyiapkan generasi baik dan unggul.
Niwatun, SPdI
Jl Himalaya, Triwung Lor, Kademangan, Probolinggo
Polis Asuransi
Saya, kakak dari pemegang polis April Kuspita. Adik saya ikut Asuransi Bumiputera 1912 Plan D5 Dana Bahagia Cabang Kebayoran Lama, dengan nama agen Ida Zuraida (0000008/05).
Premi asuransi telah dibayar sejak 1 Februari 2004, selama 15 tahun. Premi dasar Rp 194.610 dan nilai klaim Rp 20.084.622. Habis kontrak pada 1/2/2019.
Saya mengklaim pada 18/2/2019 pukul 11.19. Klaim disetujui ketua cabang. Ia minta persetujuan ketua wilayah pada 18/2/2019 pukul 17.30. Ketua wilayah menyetujui pada 25/2/2019 pukul 12.23. Disetujui pembayaran oleh Departemen Klaim (Pembayaran Sentral) pada 25/2/2019 pukul 15.33.
Saya, mewakili adik, menanyakan kelanjutan klaim di atas. Sampai hari ini tidak ada kabar beritanya dan asuransi kami belum dibayarkan. Tidak ada itikad baik dari Bumiputera kepada kami. Misalnya, menghubungi kami atau apalah. Kami sedikit mengerti kasus Bumiputera, tetapi apakah Bumiputera mengerti keadaan kami?
Adik saya seorang guru mengaji dan suaminya marbot sekolah. Uang sebesar itu sangat berarti bagi adik kami, juga keluarga kami.
Yuni Eka Purwanti
Jl Tanah Kusir I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Sejahtera
Pada 18 Agustus 1945, para pendiri negara merumuskan arahan berbangsa dan bernegara agar rakyat sejahtera.
Dalam Kompas (2 dan 5 November 2020), dua penulis mengingatkan untuk mewaspadai otoritarianisme atau kesewenang-wenangan kini bersemi lagi di Indonesia.
Saya mohon ini tidak berlarut-larut. Kasihan bangsa kita. Mungkin yang dapat meredakan suasana adalah anggota parlemen atau wakil rakyat.
Yang saya saksikan di luar negeri, sekelompok anggota parlemen berjalan kaki menuju gedung parlemen melewati jalan umum. Mereka selalu berjalan di bagian pinggir, sementara rakyat di bagian tengah trotoar. Pemandangan ini terasa menyejukkan.
Apabila anggota parlemen dan rakyat bisa akrab, mudah-mudahan otoritarianisme atau kesewenang-wenangan tidak berlarut-larut. Semoga sebagai wakil rakyat, mereka bisa menyejahterakan rakyat.
Titi Supratignyo
Pondok Kacang, Tangerang Selatan