Meskipun tertahan kebijakan pembatasan karena lonjakan kasus Omicron, masyarakat berharap dapat segera berekreasi ketika situasi pandemi membaik.
Oleh
Debora Laksmi Indraswari
·6 menit baca
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Situasi di Jalan Raya Puncak di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (2/3/2022). Puncak hingga saat ini menjadi salah satu primadona wisata bagi warga Jabodetabek. Bahkan di masa pandemi yang masih berlangsung, kawasan Puncak sering mengalami kepadatan pengunjung yang berwisata, terutama ketika libur panjang akhir pekan.
Publik menilai kegiatan rekreasi penting untuk segera dilakukan saat situasi pandemi Covid-19 membaik. Dengan pelonggaran PPKM seperti saat ini, aktivitas rekreasi diperkirakan akan meningkat. Masyarakat diharapkan tidak lengah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Keinginan publik untuk melakukan rekreasi ini terekam dari hasil survei Kompas pada 17-31 Januari 2022 lalu di 34 provinsi. Dari yang paling sederhana, 21,8 responden menyebutkan pergi ke pusat perbelanjaan penting dilakukan setelah situasi pandemi membaik. Demikian pula, sebanyak 24,6 persen responden berharap dapat segera makan bersama di restoran dan 7 persen responden berharap dapat menonton film di bioskop.
Masyarakat juga berharap untuk dapat segera menonton konser musik (8 persen) dan menonton pertandingan olahraga (25 persen) secara langsung. Selama dua tahun pandemi, kegiatan yang melibatkan orang banyak dan menimbulkan kerumunan besar dibatasi, bahkan sempat dilarang. Jumlah penonton dibatasi 25 persen hingga 75 persen dari kapasitas. Itu pun melalui penapisan ketat dengan pengecekan kesehatan, status vaksin, bahkan tes Covid-19.
Selain kegiatan-kegiatan tersebut, publik juga merindukan kegiatan menginap di hotel (4,5 persen). Pada masa pandemi, menginap di hotel atau staycation memang menjadi tren wisata baru bagi masyarakat. Dinilai aman dan mudah dijangkau, hotel atau tempat penginapan menjadi pilihan publik untuk melepas penat. Hingga survei dilaksanakan pun, masih ada warga masyarakat yang menantikan pilihan rekreasi ini.
Tidak cukup dengan pilihan rekreasi sederhana di sekitar tempat tinggal, dua dari sepuluh responden berharap dapat segera melakukan rekreasi di berbagai destinasi wisata dalam negeri. Bahkan, 6 persen responden menyatakan penting untuk berwisata ke luar negeri ketika situasi pandemi membaik.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Penumpang kereta memadati Stasiun Tugu, Yogyakarta (28/2/2022). Berlangsungnya hari libur yang saling berdekatan pada pekan ini mendorong peningkatan kunjungan wisatawan di Yogyakarta.
Dibandingkan dengan hasil survei Oktober 2021, keinginan responden untuk dapat berwisata cenderung meningkat. Pada Oktober 2021, sebanyak 18,5 persen responden ingin sesegera mungkin berwisata di dalam negeri. Sementara keinginan berwisata ke luar negeri hanya dirasa penting bagi 3,9 persen responden.
Selain berwisata, meningkatnya keinginan publik terhadap kegiatan rekreasi juga terlihat pada aktivitas pergi ke pusat perbelanjaan dan menonton pertandingan olahraga. Pada survei Oktober 2021, sebanyak 19 persen responden menganggap penting untuk segera pergi ke pusat perbelanjaan dan sebanyak 24,3 persen ingin segera menonton pertandingan olahraga.
Jika dilihat lebih detail, persentase masyarakat yang menganggap kegiatan rekreasi penting untuk segera dilakukan cenderung semakin besar, mengikuti meningkatnya kelas ekonomi. Hal ini terjadi pada semua jenis kegiatan rekreasi, kecuali kegiatan menonton pertandingan olahraga.
Pada kegiatan berwisata di dalam negeri, misalnya, masyarakat kelompok ekonomi atas yang menganggap penting kegiatan ini untuk segera dilakukan sebesar 27,9 persen. Sementara hanya 16,7 persen kelompok masyarakat bawah yang merasa berwisata di dalam negeri harus segera dilakukan.
Pada kegiatan makan bersama di restoran, sebanyak 54,8 persen responden dari kelompok atas sepakat ini penting untuk segera dilakukan. Dari kelompok bawah, 18,8 persen merasa kegiatan tersebut penting untuk segera dilakukan.
Dirindukan
Keinginan masyarakat untuk segera melakukan kegiatan rekreasi diikuti dengan usaha menyisihkan pendapatan khusus untuk kegiatan tersebut. Setidaknya tiga dari sepuluh responden melakukannya. Dilihat dari kategori kelas ekonomi, persentase responden yang menganggarkan biaya rekreasi semakin besar seiring dengan meningkatnya kelas ekonomi, yaitu dari 30,5 persen hingga 35,7 persen.
Besaran uang yang disisihkan beragam. Di antara mereka yang menyisihkan pendapatannya untuk rekreasi, hampir separuh menyisihkan kurang dari 10 persen pendapatannya. Sebanyak 36,6 persen menyisihkan 10-20 persen dari pendapatannya dan hanya 2,5 persen yang menganggarkan lebih dari 50 persen pendapatannya untuk rekreasi.
Rekreasi bukan lagi keinginan semata. Bagi sebagian orang, rekreasi tumbuh menjadi kebutuhan yang perlu segera dipenuhi ketika situasi pandemi membaik.
Sayangnya, hal itu tidak dapat serta-merta dilakukan karena situasi yang tidak pasti dan kebijakan yang berubah-ubah. Termasuk pada awal tahun ini ketika lonjakan kasus meningkat karena penularan pada mobilitas libur Natal dan Tahun Baru serta munculnya varian Omicron yang lebih cepat menular.
Kegiatan dan aktivitas yang mulai pulih pada tiga bulan terakhir 2021 kembali harus dibatasi. Aktivitas rekreasi dan pariwisata yang mulai bangkit pun kembali meredup.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Pengunjung mengenakan masker saat berjalan di jalur pedestrian di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara (28/2/2022). Sebagian warga ibukota memilih memanfaatkan hari libur Isra Mi'raj di tengah kota. Sebanyak 20.000 orang berkunjung di tempat wisata tersebut. Ancol merupakan salah satu tujuan utama wisata masyarakat Ibu Kota ketika masa liburan.
Menurut data olahan Badan Pusat Statistik dari Google Mobility Index selama periode April 2021 hingga Februari 2022, pergerakan masyarakat ke tempat perdagangan dan rekreasi menurun dalam dua bulan terakhir dibandingkan akhir tahun lalu. Pada Januari dan Februari 2022, mobilitas ke lokasi tersebut tercatat 7,48 persen dan 3,68 persen di atas baseline. Angka tersebut turun dari skor 9,97 persen pada Desember 2021.
Serupa dengan hal itu, mobilitas masyarakat ke taman juga menurun pada Februari 2022. Meskipun sempat meningkat pada Januari 2022 dengan persentase 10,94, mobilitas menurun menjadi 4,86 persen.
Kebijakan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat karena lonjakan kasus membuat masyarakat harus menahan keinginannya untuk berekreasi. Hal ini menimbulkan permintaan dari masyarakat untuk berekreasi tertahan.
Karena itu, ketika situasi pandemi membaik, permintaan terhadap jasa rekreasi dan pariwisata melonjak. Hal ini tergambarkan dari meningkatnya mobilitas dan aktivitas rekreasi pada libur panjang akhir minggu.
Ini seperti terlihat saat liburan akhir pekan Sabtu-Minggu (26-27 Februari 2022) yang berlanjut dengan libur Isra Miraj pada Senin (28 Februari 2022). Data arus lalu lintas tol oleh PT Jasa Marga menunjukkan, terdapat 347.000 kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek sejak 26 Februari 2022. Pergerakan tersebut naik 27,12 persen jika dibandingkan dengan lalu lintas normal periode Februari 2022.
Pelonggaran aturan
Kendati pandemi belum benar-benar berakhir dan situasi Covid-19 belum membaik, pelonggaran aturan pembatasan mobilitas dan aktivitas baru-baru ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha pariwisata. Per 8 Maret 2022, pemerintah mulai mengendurkan level status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah.
Sejumlah kegiatan masyarakat diizinkan dilaksanakan dengan lebih longgar meskipun tetap dengan pengawasan protokol kesehatan. Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022, misalnya, kompetisi olahraga boleh diselenggarakan di kota/kabupaten dengan level PPKM 1 hingga 3. Syaratnya, jumlah penonton dibatasi 50 persen dari kapasitas pada daerah dengan PPKM level 3 dan 75 persen dari kapasitas pada daerah dengan PPKM level 2.
Sementara pada daerah dengan PPKM level 1, jumlah penonton diperbolehkan hingga 100 persen kapasitas. Penonton yang hadir wajib menunjukkan bukti sudah mendapatkan vaksinasi penguat (booster).
Selain itu, pelonggaran aturan juga diterapkan pada syarat perjalanan domestik darat, laut, dan udara. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan tidak perlu melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi kedua dan lengkap.
Dengan mulai longgarnya pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat, keinginan masyarakat untuk berekreasi mulai dapat terlaksana kembali. Hal ini menjadi peluang bagi pelaku usaha sekaligus tuntutan untuk lebih awas dalam memantau penerapan protokol kesehatan.
Kewaspadaan yang sama juga perlu menjadi perhatian utama bagi masyarakat yang ingin berekreasi. Menerapkan protokol kesehatan dan menjaga imunitas tubuh tetap menjadi syarat utama untuk berekreasi ataupun berkegiatan sehari-hari. (LITBANG KOMPAS)