logo Kompas.id
MetropolitanMasalah Ojek Daring Hasil dari...
Iklan

Masalah Ojek Daring Hasil dari Pembiaran Masa Lalu

Demo ribuan pengojek daring pekan lalu dinilai sebagai dampak atas pembiaran sejumlah problem terkait ojek ”online”.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 5 menit baca
Para pengemudi ojek daring  berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Wijaya, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Para pengemudi ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Wijaya, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia Traffic Watch menilai problem lalu lintas serta aksi ribuan pengemudi ojek daring pada Kamis (29/8/2024) merupakan dampak dari pembiaran oleh pemerintah. Jika masalah terus dibiarkan, keberadaan ojek daring bukan menjadi solusi kemacetan lalu lintas, melainkan justru jadi masalah sosial yang akan berkembang.

Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan, Minggu (1/9/2024), menilai problem yang belum usai, seperti soal hubungan antara pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) dan pihak aplikator serta soal status hukum ojek daring yang masih ilegal lantaran belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, akan berpotensi memicu aksi serupa di kemudian hari.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000