Dinas Pendidikan DKI Siapkan Pengganti KJP Plus untuk Sekolah Swasta Gratis
Sekolah swasta gratis akan menggunakan anggaran dari dana KJP Plus sehingga disiapkan program penggantinya.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk kebijakan sekolah swasta gratis pada tahun 2025. Salah satunya pengganti Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, yakni pemenuhan kebutuhan perlengkapan sekolah siswa setahun sekali.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati tambahan sekolah swasta gratis pada tahun 2025. Upaya ini agar tidak ada lagi cerita siswa putus sekolah, tidak bisa ikut ujian atau ijazahnya tertahan karena tunggakan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana mengalihkan anggaran KJP Plus untuk sekolah swasta gratis. Artinya, KJP Plus akan dihapus.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan, pihaknya secara bertahap akan menawarkan kerja sama kepada 2.090 sekolah swasta penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat sehingga dapat berjalan pada tahun 2025 nanti. Pada saat yang sama tengah disiapkan program pengganti KJP Plus yang akan dihapus.
”Kami juga akan buatkan program untuk perlengkapan sekolah siswa. Perlengkapan untuk penerima KJP Plus yang diganti sekolah swasta gratis. Itu (program) setahun sekali,” ujarnya seusai meninjau uji coba makan bergizi gratis di SD Negeri Cipayung 04 Pagi, Jakarta Timur, Senin (26/8/2024).
Budi belum menjelaskan lebih lanjut tentang alokasi anggaran maupun program pengganti KJP Plus ini. Jika merujuk data Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pada tahun 2024 ini jumlah penerima KJP Plus bertambah dari 445.303 siswa jadi 533.649 siswa dengan anggaran Rp 2,46 triliun.
Budi menambahkan, pihaknya juga masih mengkaji kriteria siswa yang masuk ke sekolah swasta gratis. Apakah siswa yang tidak lolos penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau siswa tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
”Sedang kami siapkan matang-matang. Mudah-mudahan sudah bisa dilakukan tahun depan (2025),” katanya.
Standar pelayanan
Pemerhati anak Retno Listyarti mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta ini. Akan tetapi, perlu dicermati standar pelayanan minimum, baik alokasi anggaran maupun sasaran kebijakan sekolah swasta gratis.
”Harus jadi pertimbangan berapa biaya yang dibutuhkan. Kebijakan ini untuk warga Jakarta saja atau siswa dari daerah lain yang masuk sekolah swasta,” ujar Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) itu Senin sore.
Retno mencontohkan, jumlah SMK negeri di Jakarta sebanyak 73 sekolah. Sementara SMK swasta jumlahnya 492 sekolah.
Menurut dia, siapa pun bisa masuk ke sekolah swasta karena jumlahnya lebih banyak. Baik itu warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, maupun Bekasi. Di sisi lain untuk masuk ke sekolah negeri, harus melalui PPDB dengan syarat dan ketentuan yang ketat.
”Hal ini perlu dikaji masak-masak. Kalau anggarannya banyak dan bisa, maka tidak apa-apa warga luar Jakarta kebagian sekolah gratis,” katanya.