logo Kompas.id
MetropolitanAwas Kukis Mengandung Ganja,...
Iklan

Awas Kukis Mengandung Ganja, Pelaku Jualan lewat Medsos

Polres Tangsel menggagalkan peredaran 140 kg ganja oleh sindikat yang beroperasi di wilayah Jawa-Sumatera.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 2 menit baca
Tersangka peredaran narkoba jenis ganja dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus narkotika di Polres Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/8/2024).
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Tersangka peredaran narkoba jenis ganja dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus narkotika di Polres Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/8/2024).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Banten, mengungkap peredaran 140,4 kilogram ganja dengan menggunakan kukis. Modus ini dilakukan untuk mengelabui polisi dan mengedarkan ganja dengan jangkauan yang lebih luas.

Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ibnu Bagus Santoso mengatakan, pihaknya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat total 140,4 kilogram dari sindikat yang beroperasi di wilayah Sumatera-Jawa.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000