Seorang Pemulung Bobol Kantor di Jakbar, Perusahaan Rugi Rp 220 Juta
Seorang pemulung mengajak tiga rekannya mencuri sebuah kantor di Jakarta Barat. Kerugian mencapai Rp 220 juta.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang pemulung bersama tiga rekannya membobol kantor sebuah perusahaan di kawasan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Mereka memboyong berbagai mata uang senilai Rp 220 juta.
Kepala Kepolisian Sektor Metro Tamansari Komisaris Adhi Wananda, Jumat (9/8/2024), mengatakan, pemulung yang mencuri adalah MN bersama tiga rekannya, yakni ST dan TO. Adapun satu pelaku lainnya masih buron. ”Sekarang kami masih mencari AI dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Adhi.
Mereka beraksi pada Minggu, 21 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Hari libur dipilih karena biasanya kantor sepi saat karyawan libur. Para pelaku ditangkap pada Sabtu (27/7/2024).
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Komisaris Suparmin mengatakan, setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung memburu para pelaku. MN yang menjadi pelaku utama ditangkap pada Sabtu (27/7/2024). Polisi menangkap saat MN sedang menarik gerobak di Jalan Pancoran, Kecamatan Tamansari, Jakarta.Sementara dua pelaku lain ditangkap di lokasi berbeda. ST ditangkap di daerah Brebes, Jawa Tengah, sementara TO ditangkap di Bojonegoro, Jawa Timur, pada Selasa (6/8/2024). Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Adapun modus operandi yang pelaku adalah dengan merencanakan aksi mereka dengan berkumpul di warung kopi. Di sana, mereka membagi tugas dan peran masing-masing. Ada yang bertugas membuka jalan ada juga yang memantau sekitar lokasi.
Kemudian pelaku lain membobol kantor dengan mencongkel jendela yang terhubung dengan rumah sebelahnya. Tidak hanya jendela, para pelaku juga membobol gipsum penutup jedela untuk bisa masuk ke ruang manajer keuangan di lantai tiga.
Setelah memastikan kamera pemantau (CCTV) mati, mereka pun mulai menggunakan beragam alat untuk membobol brankas.
”Setelah mematikan rekaman CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya,” ujar Adhi.
Kasus pencurian ini baru diketahui keesokan harinya dan dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari. Dari hasil pemeriksaan diketahui, para pencuri mengambil uang dan barang perusahaan senilai Rp 220 juta.
Uang yang diambil meliputi beragam mata uang, yakni 75 euro, 345 dollar AS, 1.800 renminbi, serta emas dan uang tunai senilai Rp 209 juta dan sebuah ponsel Samsung J7.