logo Kompas.id
Metropolitan107 Guru Honorer Adukan...
Iklan

107 Guru Honorer Adukan Pemberhentian Sepihak ke LBH Jakarta

Ratusan guru honorer kecewa diberhentikan sepihak oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Mereka mengadu ke LBH Jakarta.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
Para guru honorer yang terimbas kebijakan pembersihan atau <i>cleansing</i> oleh Dinas Pendidikan Jakarta berkumpul di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
KOMPAS/STEPHANUS ARANDITIO

Para guru honorer yang terimbas kebijakan pembersihan atau cleansing oleh Dinas Pendidikan Jakarta berkumpul di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Tercatat sebanyak 107 guru honorer terdampak cleansing atau pemberhentian telah mengadu ke posko aduan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta hingga Sabtu (20/7/2024) ini. Mereka diberhentikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta karena adanya temuan malaadministrasi perekrutan guru honorer oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Ratusan guru honorer itu kecewa lantaran pemberhentian berlangsung sepihak sepanjang dua pekan pertama Juli 2024 atau bertepatan dengan dimulainya masa pengenalan lingkungan sekolah. Mereka lantas menuntut penjelasan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan meminta advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000