Polisi menangkap pengemudi Grab atas kasus penculikan, penganiayaan, dan pemerasan terhadap penumpang perempuan.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap pengemudi mobil Grab atas laporan penculikan, penganiayaan, dan pemerasan kepada korban Cindy Pangestu. Cindy meminta Grab Indonesia untuk membantu upaya kepolisian dalam penanganan proses hukum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan oleh kuasa hukum korban dan telah memprosesnya. Pihaknya juga meminta keterangan lanjutan kepada korban melalui penyidik unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Jakarta Barat. Dari rangkaian penyelidikan itu, pihaknya langsung bergerak mencari pelaku.
”Pelaku sudah diamankan. Sudah ditangkap tadi malam (pukul 02.00) di Cempaka Putih. Ini kolaborasi dengan pihak Grab untuk mengusut ini,” kata Andri, Jumat (29/3/2024).
Pelaku sementara akan dikenai Pasal 39 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Penyidik, kata Andri, masih akan mendalami kasus tersebut, termasuk modus operandi niat kejahatan kepada korban Cindy.
Cindy dalam pesan di akun Instagram-nya mengatakan, sopir yang telah ditangkap pihak kepolisian merupakan pelaku yang telah melakukan tindak kejahatan kepadanya pada Senin malam. Ia pun merasa lega karena pelaku telah ditangkap.
Selain itu, Cindy mengapresiasi bantuan pihak Grab Indonesia berupa layanan konseling psikologi, penjagaan 24 jam, dan layanan transportasi melalui pengemudi perempuan.
”Saya apresiasi, tapi saya memilih semua usaha yang mereka (Grab Indonesia) keluarkan untuk membantu kepolisian agar memperlancar memproses hukum. Jangan ada Cindy lainnya yang mengalami ini,” kata Cindy.
Sementara itu, Grab Indonesia mengapresiasi respons cepat pihak Polres Metro Jakarta Barat yang telah menangkap tersangka dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Mereka berharap hak ini setidaknya dapat memberi sedikit rasa tenang dan menjadi awal resolusi atas permintaan utama penumpang.
”Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur investigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka. Fokus kami tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pendampingan lain yang kami tawarkan pada penumpang termasuk konseling, transportasi, dan penjagaan keamanan selalu tersedia jika diperlukan,” ujar Tyas Widyastuti selaku Director of Operations Jabodetabek Grab Indonesia dalam keterangan tertulisnya.
Pada saat bersamaan, langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan, dan perbaikan layanan konsumen (Grab Support) serta prosedur penanganan insiden keamanan dalam platform Grab sedang berjalan.
Kejadian yang dialami Cindy itu bermula saat ia memesan taksi dalam jaringan (daring) melalui aplikasi Grab (Grabcar) dari lobi Neo Soho Podomoro City, Jakarta Barat. Mobil pesanannya tiba pukul 20.27. Saat itu, Cindy merasa tidak ada yang aneh.
Namun, saat di tengah perjalanan, pengemudi Grabcar itu tiba-tiba memasuki jalan tol. Padahal, jalanan tersebut sudah dekat dengan rumah Cindy dan tidak perlu masuk ke jalan tol.
”Saya langsung tanya kenapa masuk jalan tol? Driver-nya berdalih katanya hanya ikutin maps,” tulisnya (Kompas.id, 28/3/2024).
Cindy langsung membuka aplikasi peta di gawainya. Namun, tak lama kemudian, pengemudi itu tiba-tiba mengatakan bahwa dirinya sesak napas dan meminta Cindy menggantikannya menyetir mobil. ”Saya langsung menolak dan bilang enggak bisa menyetir. Saya suruh dia menepi dulu kalau memang sesak napas,” katanya.
Merasa ada yang aneh, Cindy membuka aplikasi Grab di gawainya. Ternyata, pelaku tidak menekan ”pick up” sebagai tanda sudah menjemput penumpang, tetapi pesanan tetap dijalankan. Hanya tertera tulisan ”Driver is coming to you” di aplikasi tersebut. Cindy menjadi sangat panik.
Tiba-tiba, pelaku memintanya mentransfer uang ke rekeningnya. Cindy semakin bingung dan memikirkan bagaimana cara untuk keluar dari mobil tersebut.
Saat itu, sopir Grab tersebut mengemudi dalam keadaan pelan. Alhasil, Cindy langsung membuka pintu mobil dan loncat keluar. Ia sempat berhasil lari sembari meminta tolong di jalan tol, tetapi sopir itu menangkapnya kembali.
”Saat tertangkap, saya berontak dan berakhir diseret sama pelaku. Akhirnya, saya kembali dibawa masuk ke dalam mobilnya, tetapi kaki saya nahan pintu mobil,” ujar Cindy.
Dengan entengnya, sopir Grab itu memaksa Cindy untuk kembali mentransfer uang senilai Rp 100 juta sambil menyodorkan ponsel yang tertera nomor rekening. Cindy pun menolak sembari menangis. Karena menolak, ia diancam akan dibuang ke sungai.
Ketika sopir Grab itu hendak kembali masuk ke mobil, Cindy berhasil keluar dari mobil dan meminta bantuan kepada salah seorang pengemudi yang sedang bongkar muat barang. Namun, saat itu sopir mengaku bahwa mereka suami-istri.
Beruntung Cindy berhasil mengelak dan mengatakan bahwa ia adalah penumpang Grab yang hendak diculik. Sebelum kabur, pelaku sempat mencoba mengambil telepon genggam dan tas Cindy.
Saya apresiasi, tapi saya memilih semua usaha yang mereka (Grab Indonesia) keluarkan untuk membantu kepolisian agar memperlancar memproses hukum. Jangan ada Cindy lainnya yang mengalami ini. (Cindy Pangestu)
Karena tidak kuat mempertahankan kedua benda tersebut, Cindy akhirnya melepaskan telepon genggamnya dan berakhir dibawa pelaku pergi. Di dalam tas yang berhasil ia selamatkan terdapat sebuah laptop, yang kemudian Cindy gunakan untuk menghubungi temannya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian lutut, tangan, dan kaki. Kepalanya benjol dan ada luka di bibir bagian dalam karena dibekap pelaku.