Puluhan Orang Meninggal Setiap Hari akibat Kecelakaan, Waspada Saat Liburan
Rata-rata 66 korban meninggal setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas. Aspek keselamatan perlu menjadi perhatian berbagai pihak, apalagi menjelang libur akhir tahun.
Oleh
REBIYYAH SALASAH
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi sepanjang 2023. Tahun ini tercatat 133.796 insiden dengan korban meninggal sebanyak 24.437 orang atau rata-rata 66 korban setiap hari. Aspek keselamatan perlu menjadi perhatian berbagai pihak, apalagi menjelang libur akhir tahun.
Tingginya angka kecelakaan itu, antara lain, terekam dalam data kecelakaan lalu lintas yang dirilis Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Rabu (27/12/2023). Dari Januari hingga akhir 2023, tercatat sebanyak 133.796 kasus kecelakaan dengan 24.437 korban meninggal.
Jumlah ini menurun dibandingkan dengan kecelakaan lalu lintas tahun lalu, yakni 137.851 kasus. Adapun korban tewas pada kecelakaan tahun 2022 mencapai 27.531 orang.
Wakil Ketua Umum Bidang Keselamatan Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Rivan A Purwantono mengatakan, kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Kasus kecelakaan yang kerap terjadi adalah tabrakan kendaraan dari arah berlawanan. Sekitar 70 persen insiden melibatkan sepeda motor.
Berkaca dari tingginya angka kecelakaan, Rivan mengingatkan agar berbagai pihak mengantisipasi insiden serupa berulang, apalagi saat libur akhir tahun. Pihaknya pun menyoroti risiko kecelakaan di jalur wisata seiring lonjakan volume kendaraan.
”Kami, melalui pengurus MTI wilayah, telah mendorong pemerintah daerah menyediakan angkutan wisata atau angkutan umum yang dapat memudahkan wisatawan menjangkau tempat wisata,” ujarnya.
Apalagi, jalur menuju destinasi wisata acap kali bukan jalan nasional sehingga lebih kecil. ”Tak lupa kendaraannya juga (harus) menjalani pemeriksaan atau ramp check lebih dahulu. Ini bisa menjadi langkah antisipatif mengurangi kecelakaan menuju tempat wisata,” ujar Rivan.
Terkait libur akhir tahun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim angka kecelakaan menurun. Tanpa menyebut jumlah spesifik kasus kecelakaan, Budi mengatakan, tingkat kecelakaan turun 39 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Budi menjelaskan, terjadi lonjakan kendaraan di tempat wisata saat puncak pergerakan masyarakat pada 22 dan 23 Desember 2023. Kepadatan itu, antara lain, terjadi di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Menurut dia, perjalanan wisata saat libur Natal dan Tahun Baru perlu perhatian khusus. Kementerian Perhubungan, lanjutnya, juga telah melakukan inspeksi keselamatan pada bus pariwisata dan bus antarkota antarprovinsi.
“Ini sebagai salah satu upaya antisipasi kami karena moda transportasi bus banyak digunakan untuk perjalanan ke destinasi wisata,” ucap Budi.
Pembenahan
Di luar momentum liburan, Ketua Umum MTI Tory Damantoro mengatakan, aspek keselamatan transportasi krusial untuk dibenahi. Diperlukan pendekatan baru yang komprehensif dan jangka panjang agar konektivitas masyarakat dapat terjalin tanpa ada nyawa yang terancam ataupun hilang.
Pada transportasi darat, misalnya, MTI mendorong reformasi sistem perolehan dan pemantauan surat izin mengemudi (SIM). Hal ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang didominasi karena faktor manusia.
Tak hanya itu, perlu juga pembangunan jalan yang berkeselamatan melalui penerapan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan.
Tory melanjutkan, penerapan peraturan itu harus konsekuen dengan spesifikasi yang merespons perkembangan rancang bangun sarana transportasi orang, logistik, serta barang.
Terakhir, sesuai pilar ketiga Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah perlu mendorong pelaku industri otomotif nasional menyediakan dan memastikan kendaraan yang berkeselamatan.
”Adapun pada transportasi pelayaran dan penyeberangan, Kemenhub perlu menyusun peta jalan perbaikan keselamatan yang menjadi pedoman seluruh pemangku kepentingan lintas sektor,” kata Tory.
Sepanjang 2007 hingga Oktober 2023, kasus kecelakaan pelayaran juga tidak sedikit. Komite Nasional Keselamatan Transportasi mencatat, terdapat 221 kecelakaan dengan 135 kasus di antaranya tergolong kategori sangat serius.