Ungkap Kasus Koja, Polisi Fokus Pemulihan Istri Hamka
Kondisi NP sangat memprihatikan sehingga perlu penanganan khusus oleh kedokteran. Kesembuhan NP dinanti untuk mengungkap kasus kematian misterius Hamka dan AQ.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian fokus pada pemulihan kesehatan NP (32), istri dari Hamka Rusdi (50) yang ditemukan tewas bersama anaknya, AQ (2), di rumahnya di Jalan Balai Rakyat V, RT 006 RW 003 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Keterangan NP sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus kematian tak wajar suami dan anaknya itu.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramatjati Brigadir Jenderal (Pol) Hariyanto mengatakan, pihaknya fokus pada pemulihan kesehatan NP dan perbaikan kondisi secara umum agar ia cepat pulih secara fisik. Hal ini dilakukan agar tim penyidik bisa berkomunikasi dengan NP untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya. Selain itu, NP juga akan menjalani pemeriksaan dan pendampingan psikologis jika kondisi kesehatannya sudah membaik.
”Kami rawat di sini karena kondisinya sangat memprihatinkan. HB rendah dan lemah karena kemungkinan sudah beberapa hari tidak makan. Kami fokus perbaikan kondisi umum,” kata Hariyanto, Selasa (31/10/2023).
Sementara itu, untuk penyelidikan lanjutan terkait Hamka dan anak AQ, kata Hariyanto, pihaknya masih berupaya melakukan pemeriksaan lanjutan. Kondisi jenazah yang sudah membusuk membuat identifikasi menjadi sulit.
Oleh karena itu, tim dokter perlu memeriksa atau melakukan uji mikroskopik, seperti histopatologi atau mendiagnosis penyakit melalui pengamatan pada jaringan tubuh manusia. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan toksikologi atau mendiagnosis kandungan zat kimia yang dapat membahayakan manusia. Terakhir ialah melakukan tes asam deoksiribonukleat (deoxyribonucleic acid/DNA).
Dari pemeriksaan sementara, ditemukan bercak darah pada di sekitar jasad Hamka. Bercak darah juga ditemukan menempel di tubuh NP. Sementara pada AQ, ada luka di bagian wajah dan kening. Rangkaian uji mikroskopik perlu dilakukan untuk menjadi bahan pemeriksaan lanjutan, bahan analisis kasus, sehingga kematian Hamka dan anaknya bisa diketahui, serta untuk mengetahui darah siapa yang menempel di tubuh NP.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, usia kematian korban Hamka Rusdi sekitar sepuluh hari dan anaknya AQ tiga hari usia kematian. Terkait penyebab kematian, polisi belum bisa memberikan kesimpulan karena masih terlalu dini dan perlu pemeriksaan lebih lanjut.
Kondisi jenazah yang sudah membusuk membuat identifikasi menjadi sulit.
”Kasatmata pada tubuh H tidak ditemukan luka terbuka. Ada darah di sekitar jasad, tetapi tidak ditemukan luka terbuka. Lalu pada anak, ada luka di bagian wajah dan kening. Namun, kami akan terus lakukan uji jaringan untuk melihat penyebab kematian yang signifikan. Meninggal di antara tempat tidur kemungkinan jatuh (dugaan penyebab luka),” kata Gidion.
Begitu pula kepada NP yang berada di dalam rumah juga ditemukan bercak darah. Namun, dari pemeriksaan sementara tidak ada luka di tubuh NP.
”Ada bercak darah menempel di tubuhnya, tetapi itu bukan dari luka istrinya (NP). Itu, kami harus tunggu hasil forensik darahnya dari siapa,” kata Gidion.