Tumpukan Sampah dan Jaringan Gas Hambat Pemadaman di TPA Ilegal Bekasi
Kebakaran lahan di tempat pembuangan akhir sampah ilegal di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, terus ditanggulangi. Tumpukan sampah dan jaringan pipa gas menjadi kendala petugas memadamkan api.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi sedang memadamkan kebakaran di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (26/9/2023).
BEKASI, KOMPAS — Kebakaran lahan di tempat pembuangan akhir sampah ilegal di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, masih terus ditanggulangi. Hingga saat ini, luasan kebakaran hampir menyentuh angka 1 hektar. Petugas mengalami kesulitan dalam memadamkan api karena api yang bersembunyi di balik tumpukan sampah dan adanya jaringan pipa gas.
Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Mulyadi, Selasa (26/9/2023), mengatakan, hingga saat ini sekitar 70 petugas pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi terus memadamkan api di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
”Hingga saat ini, dari sekitar 1 hektar lahan yang terbakar, sekitar 60 persen sudah dipadamkan. Saat ini fokus pemadaman adalah untuk memastikan api tidak lagi berkobar. Namun, memang asap masih mengepul di beberapa titik,” kata Mulyadi.
Asap tersebut muncul dari dalam tumpukan sampah dengan ketinggian mencapai 4 meter. Dalam proses pemadaman, ujar Mulyadi, petugas mengalami sejumlah kendala, seperti masih adanya potensi api di dalam tumpukan sampah.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
Seorang pemulung sedang mengambil beberapa barang di tempat pembuangan sampah ilegal yang terbakar di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (26/9/2023).
Untuk mengantisipasinya, pihaknya menyiagakan satu alat berat untuk menggali tumpukan sampah yang berasap itu, lalu menyiramnya dengan air. Jika pemadaman tidak tuntas, dikhawatirkan api akan muncul kembali.
Dalam penggunaan alat berat pun, petugas harus berhati-hati. Pasalnya, di sepanjang area tersebut terbentang pipa gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN). Karena itu, saat ini tim sedang menyisir kawasan TPA untuk memastikan daerah yang akan diintervensi tidak masuk dalam zona pipa gas.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) II Bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Sumardi menuturkan, kebakaran di TPS ilegal ini sudah terjadi sejak Sabtu (24/9/2023).
Dalam jangka waktu 10 tahun setidaknya sudah empat kali kawasan ini terbakar. (Warta)
Namun, karena luas area kebakaran terbilang besar, proses pemadaman berlangsung cukup lama. ”Kami menargetkan dalam dua hari ke depan kebakaran bisa dipadamkan,” ujarnya.
Pemadaman kebakaran di TPA ini menjadi prioritas lantaran asapnya telah mengganggu lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Tol Cibitung-Cilincing. Sejumlah kendaraan harus mengurangi kecepatan karena jarak pandang terbatas akibat tertutup asap.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
Lalu lintas di ruas Jalan Tol Cibitung-Cilincing diselimuti asap akibat kebakaran tempat pembuangan sampah ilegal di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (26/9/2023). Kebakaran menghanguskan sekitar 1 hektar lahan.
Sumardi belum bisa memastikan penyebab kebakaran. Pasalnya, sejak April 2022, tidak boleh ada lagi aktivitas pembuangan sampah di tempat ini setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan TPA ini ilegal.
Berdiri sejak 2004, di TPA ini tertumpuk 508.776 meter kubik sampah dengan luas 3,6 hektar. TPA yang diapit jalan tol ruas Cibitung-Cilincing dan kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) ini juga sangat berpotensi longsor jika hujan turun (Kompas, 4/4 2022).
Warta, warga Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Utara, menuturkan, kebakaran di TPA ini sudah berulang kali terjadi. Namun, tahun ini menjadi yang terbesar. ”Dalam jangka waktu 10 tahun setidaknya sudah empat kali kawasan ini terbakar,” ujarnya.
Namun, kebakaran ini menjadi berkah baginya karena ketika lahan terbakar, semua sampah plastik hilang dan muncullah sampah besi, aluminium, dan kaca di permukaan.
Untuk mengambil sampah tersebut, Warta menggunakan medan magnet. Alhasil, biasanya ia hanya mendapat 10 kilogram sampah besi setiap hari, tetapi sejak kebakaran terjadi, ia bisa memperoleh 50 kg sampah besi dan aluminium per hari.
”Ya, lumayan untuk tambahan,” kata Warta yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang bakso panggang ini.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
Seorang pemulung sedang mengambil beberapa barang di tempat pembuangan sampah ilegal yang terbakar di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (26/9/2023).