Polisi Periksa 14 Saksi dan Identifikasi Benda Bersejarah
Masih belum diketahui berapa banyak koleksi yang terdampak serta kerugiannya karena masih dalam proses identifikasi.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Tim gabungan menginvestigasi penyebab kebakaran Gedung A Museum Nasional Indonesia, serta mengidentifikasi benda bersejarah yang terdampak. Hingga Minggu (17/9/2023) sore, polisi telah memeriksa 14 saksi.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB) Ahmad Mahendra mengatakan, saat ini pihak museum bersama tim Puslabfor Polri sedang mengidentifikasi koleksi prasejarah yang sebagian merupakan replika di enam ruang yang terdampak kebakaran.
Pihak museum saat ini masih menunggu hasil investigasi dari peristiwa kebakaran. Masih belum diketahui berapa banyak koleksi yang terdampak serta kerugiannya karena masih dalam proses identifikasi.
”Jadi, kami fokus pada pengamanan cagar budaya. Sudah terpasang police line tidak sembarang orang boleh masuk dan sentuh sembarangan. Kami koordinasikan dengan puslabfor,” kata Mahendra di teras Gedung A di Museum Gajah, Minggu (17/9/2023).
Saat kebakaran, Sabtu malam, dari 21 ruangan di Gedung A ada 6 ruangan yang terdampak. Sementara 15 ruangan lainnya di Gedung A, serta ruangan pamer Gedung B dan C tidak terdampak.
”Api tidak menyebar. Sebagian koleksi yang terdampak adalah replika, seperti di bagian prasejarah. Sisanya dipastikan dalam keadaan aman. Kami secara intensif terus melakukan pengukuran dampak dan rencana tindak lanjut,” ujar Mahendra.
Mahendra juga memastikan, enam arca koleksi hasil repatriasi dari Belanda di Gedung B tidak terdampak karena disimpan di lokasi yang jauh dari pusat kebakaran.
14 saksi
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, tim gabungan dari Puslabfor Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, serta tim dari Museum Nasional, dalam proses evakuasi benda bernilai sejarah yang masih bisa diselamatkan di gedung terdampak. Tim Puslafor juga masih menginvestigasi kemunculan awal titik api.
Selain itu, tim penyidik mengumpulkan sejumlah kamera pemantau atau CCTV di sejumlah titik. Tim penyidik Polda Metro Kaya dan Polres Metro Jakarta Pusat juga memeriksa 14 saksi atas peristiwa kebakaran di Gedung A Museum Nasional. Para saksi itu sebagian merupakan petugas keamanan dan para pekerja bangunan.
Sebelum peristiwa kebakaran terjadi, di Museum Nasional sedang ada proyek pembangunan. Namun, belum bisa dipastikan apalah ada unsur kelalaian dari pengerjaan proyek bangunan sehingga menyebabkan kebakaran di Gedung A. Saat kejadian, para pekerja sedang istirahat.
”Kami sudah ada posko terpadu di dalam untuk mengali informasi lebih dalam lagi terkait dengan apa yang terjadi serta siapa yang melihat dan aktivitas keseharian mereka. Kami pastikan proses hukum akan ditegakkan mana kala ditemukan potensi yang mengarah pada perbuatan pidana,” ujar Komarudin.
Meski penyelidikan telah berjalan dan memeriksa sejumlah saksi, Komarudin belum berani memberikan dugaan awal penyebab kebakaran karena arus pendek listrik atau ada unsur kelalaian manusia.
Dari penyelidikan sementara, kata Komarudin, Gedung A yang terbakar sekitar 20 persen. Penanganan cepat oleh tim pemadam kebakaran menutup celah kebakaran lebih luas.
Data artefak
Atas peristiwa kebakaran Museum Nasional, Perhimpunan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Komisariat Daerah Jabodetabek menyatakan keprihatinan. Kebakaran tersebut merupakan musibah besar yang mengejutkan. Apalagi museum itu merupakan tempat berbagai koleksi artefak bersejarah khazanah budaya Indonesia dilestarikan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan jati diri bangsa.
Gedung A MNI yang terbakar merupakan ruang-ruang pamer koleksi-koleksi etnografi, artefak-artefak masa prasejarah, koleksi budaya, dan sejenisnya. Kerusakan benda-benda koleksi museum itu tidak dapat tergantikan, baik dalam bentuk maupun nilainya dengan apa pun juga.
Atas kejadian itu, Ketua IAAI Komisariat Daerah Jabodetabek Dyah Chitraria Liestyati menyatakan, IAAI Komisariat Daerah Jabodetabek memohon Museum Nasional Indonesia untuk mendata secara rinci dampak kebakaran terhadap koleksi museum, artefak, dan bangunan sehingga dapat diketahui secara riil langkah-langkah penanganannya secara tepat, baik untuk koleksi artefak, ruang-ruang penempatan koleksi, maupun bangunan pendukungnya.
IAAI Komisariat Daerah Jabodetabek meminta pemerintah dan DPR untuk mengapresiasi Museum Nasional Indonesia bukan hanya pada bangunan dan koleksinya sebagai benda semata. Namun, apresiasi sebaiknya juga ditujukan pada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, mitigasi risiko dan sistem keamanan Museum Nasional Indonesia harus terjamin sarana dan prasarananya.
”Saatnya pemerintah dan DPR memperjuangkan Undang-Undang Permuseuman dan Badan Permuseuman Indonesia agar pengelolaan dan perlindungan museum dapat dilaksanakan secara komprehensif,” kata Dyah dalam keterangan tertulis.