Sebanyak 4.000 unit rusunawa tidak layak huni dari total 32.000 unit yang terbagi dalam 40 rusunawa di Jakarta. Kelayakan bangunan akan dicek pada akhir September atau awal Oktober. Hasil pengecekan diumumkan Desember.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk pengecekan kelayakan rumah susun sederhana sewa. Rusunawa itu dipilih berdasarkan peninjauan lapangan atau dilihat secara kasatmata dan sesuai biaya operasional yang tersedia.
Kelayakan bangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) akan dicek mulai akhir September atau awal Oktober. Hasil pengecekan kelayakan tersebut diumumkan Desember.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan, terdapat 4.000 unit rusunawa tidak layak huni dari total 32.000 unit yang terbagi dalam 40 rusunawa. Unit tidak layak itu terdapat di Rusunawa Marunda dan Rusunawa Komarudin di Jakarta Utara. Namun, ke depan akan dicek kondisi semua rusunawa secara bertahap.
”Dua pekan lagi akan dimulai evaluasi beberapa rusunawa bersama BRIN. Belum semua rusunawa dievaluasi karena tergantung anggaran. Kami sedang lengkapi data untuk persiapan evaluasi,” kata Retno, Selasa (12/9/2023).
Selain pengecekan kelayakan rusunawa, masih dilengkapi ketentuan untuk revitalisasi Rusunawa Marunda dan Rusunawa Komarudin. Salah satunya penghapusan aset sebelum bangunan rusunawa dibongkar dan dibangun baru. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan penyalahgunaan aset.
Rusunawa Marunda, misalnya, akan dibangun baru dengan tambahan lantai jika memungkinkan. Direncanakan penambahan lantai dari semula lima menjadi 10-20 lantai guna menambah kebutuhan backlog perumahan atau kebutuhan rumah di Jakarta. Saat ini backlog mencapai 290.000 unit.
Tunggakan
Pengecekan kelayakan rusunawa tak lepas dari insiden ambruknya plang nama Blok C5 Rusunawa Marunda pada 30 Agustus 2023. Kejadian plang nama ambruk itu membuat 451 keluarga penghuni Blok C harus direlokasi ke Rusunawa Nagrak yang juga berada di Jakarta Utara.
Hingga kini relokasi masih berlangsung. Setiap hari ada 35 keluarga yang direlokasi menggunakan kendaraan operasional dari sejumlah organisasi perangkat daerah.
Seiring relokasi, warga meminta keringanan biaya sewa Rusunawa Nagrak karena pendapatan mereka terbatas. Selama ini warga membayar Rp 150.000 sampai Rp 300.000 untuk sewa Rusunawa Marunda, sedangkan biaya sewa Rusunawa Nagrak untuk warga terprogram, seperti relokasi, sebesar Rp 505.000 dan warga umum Rp 765.000.
Banyak tunggakan, tetapi pemeliharaan rusun harus semaksimal mungkin. Tidak boleh fasilitas rusun berkurang dan kualitasnya turun.
Retno menyebutkan, biaya sewa Rusunawa Nagrak lebih besar karena merupakan bangunan baru, ukuran per unitnya 36 meter persegi, dan fasilitasnya lebih lengkap dibandingkan Rusunawa Marunda dengan ukuran unit 30 meter persegi.
”Biaya sewa rumah di sekitar rusunawa tidak ada dengan harga begitu dan dengan fasilitas yang sama. Kami berkomunikasi dengan warga supaya bisa diterima,” ucap Retno.
Selain itu, banyak warga menunggak biaya sewa rusunawa. Jumlah kumulatif sampai tahun 2019 sebesar Rp 32 miliar. Sementara tahun 2020 sampai sekarang biaya sewa digratiskan lantaran pandemi Covid-19.
Retno menambahkan, penunggak biaya sewa biasanya mereka yang berpendapatan tidak tetap. Untuk itu, pihaknya terus berkomunikasi dengan warga dan bergerak dari pintu ke pintu agar warga bisa memenuhi kewajiban biaya sewa. Paling tidak biaya sewa bisa dicicil perlahan agar tunggakan tak membengkak.
”Banyak tunggakan, tetapi pemeliharaan rusun harus semaksimal mungkin. Tidak boleh fasilitas rusun berkurang dan kualitasnya turun. Kami ada APBD untuk perawatan dan pemeliharaan. Besarannya tergantung pendapatan asli daerah,” katanya.
Saharudin, Ketua RT 005 RW 012 Kelurahan Marunda, memastikan, sebagian warganya memang menunggak biaya sewa Rusunawa Marunda. Beberapa orang sudah menunggak sejak tahun 2013.
”Ada yang kerja serabutan, tidak bekerja, dan leha-leha atau anggap remeh biaya sewa,” ujar Saharudin.
Dia berharap ada solusi atas permintaan keringanan biaya sewa Rusunawa Nagrak.